Menu

Mode Gelap
Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman

Politik

Ketua Komisi IV DPRA, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes

badge-check


					Ketua Komisi IV DPRA, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes Perbesar

Ketua Komisi IV DPRA, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes

BANDA ACEH– Berakhirnya masa tanggap darurat bencana banjir di Aceh tidak boleh dimaknai sebagai selesainya persoalan. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan bahwa pekerjaan besar justru dimulai pada fase pemulihan pascabencana, dan meminta Pemerintah Aceh tidak bergerak lamban dalam proses rekonstruksi serta penguatan mitigasi bencana.

Ketua Komisi IV DPRA, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, mengatakan banjir besar yang melanda Aceh sejak akhir 2025 berdampak sangat luas. Lebih dari 18 kabupaten/kota dan 200 kecamatan terdampak, dengan jumlah warga mencapai lebih dari 2 juta jiwa.

“Pemerintah harus memastikan fase transisi pemulihan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran. Jangan sampai setelah status darurat berakhir, penanganan justru melambat,” ujar Nurdiansyah di Banda Aceh, Senin (2/2/2026).

Ia mengapresiasi langkah Gubernur Aceh Muzakkir Manaf yang dinilai aktif turun langsung ke lapangan sejak awal bencana, memastikan penanganan darurat, distribusi bantuan, serta operasional posko-posko bagi masyarakat terdampak.

Namun demikian, Nurdiansyah menegaskan bahwa banjir menyisakan persoalan serius yang tidak bisa ditangani secara biasa. Sejumlah infrastruktur vital dilaporkan lumpuh, Daerah Aliran Sungai (DAS) mengalami kerusakan, ribuan rumah warga terdampak, sanitasi dan akses air bersih terganggu, serta lahan pertanian dan perkebunan ikut rusak.

“Ini membutuhkan penanganan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRA, dan pemerintah pusat adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya.

Selain pemulihan pascabencana, DPRA juga mengingatkan Pemerintah Aceh agar segera memastikan kesiapan menghadapi bulan suci Ramadan. Ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok harus dijaga, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar para penyintas banjir yang masih berada di hunian sementara maupun hunian tetap.

Nurdiansyah turut mendorong percepatan tahapan rekonstruksi infrastruktur, terutama pemulihan konektivitas antarwilayah, normalisasi sungai, serta pembangunan konstruksi strategis di wilayah rawan banjir.

Menurutnya, banjir besar di penghujung 2025 menjadi peringatan serius bahwa Aceh, yang berada di kawasan lereng Pegunungan Bukit Barisan, memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan ke depan harus benar-benar berbasis pengurangan risiko bencana.

“Mitigasi tidak boleh sekadar wacana. Penataan kawasan bantaran sungai, pembangunan tebing penahan, rehabilitasi hutan melalui penanaman pohon, hingga penyediaan sistem peringatan dini harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRA khususnya Komisi IV akan menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah Aceh untuk memastikan percepatan pemulihan dan kebangkitan Aceh pascabencana berjalan sesuai harapan masyarakat. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik