Penggalan pernyataan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, yang diduga menyinggung upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto, mendapat reaksi kritis dari sejumlah pihak.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menilai pernyataan Saiful Mujani yang viral itu berpotensi memicu polemik dan kegaduhan di ruang publik.
Firman bahkan menganggap pernyataan Saiful bisa dinilai provokatif dan berisiko ditafsirkan sebagai ajakan makar.
Ia mengingatkan, sebagai tokoh publik dan figur senior di lembaga survei, Saiful Mujani mestinya harus selalu berhati-hati dalam berbicara.
“Harus berhati-hati dalam berbicara di hadapan publik, apalagi sebagai tokoh lembaga survei yang sudah sangat senior,” ujar Firman dikutip dari Parlementaria, Minggu (5/4/2026).
Firman juga menegaskan, proses pemakzulan presiden tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menuturkan bahwa mekanisme tersebut telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Presiden hanya dapat dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, dan itu harus melalui tahapan di DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR,” kata dia.
Terkait narasi pergantian kepemimpinan nasional, Firman berpandangan bahwa pergantian Presiden Prabowo belum tentu membawa kondisi yang lebih baik.
“Tidak akan lebih baik,” tegas Firman.
Kemudian, Firman juga menyinggung munculnya spekulasi publik mengenai motif di balik pernyataan Saiful Mujani. Menurutnya, sebagian pihak mempertanyakan apakah pernyataan tersebut terkait kepentingan tertentu, termasuk upaya meningkatkan posisi tawar.











