Menu

Mode Gelap
Dua Madrasah di Banda Aceh Masuk Daftar Top 100 Sekolah Terbaik 2026 Fantastis, Iran Bisa Raup Rp250 Triliun dari Tarif Tol Selat Hormuz Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA Wagub Fadhlullah Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dalam Isu Kebencanaan

Pemerintahan

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

badge-check


					Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) Perbesar

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem)

LENSAPOST.NET – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar. Gubernur mengatakan bahwa pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan.

‎”Saya menegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4) malam.

‎Saat ini, kata Gubernur, pemerintah hanya melakukan penataan kembali pembagian tanggung jawab antara JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

‎“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu. Karena di masa sekarang, kita akan pisahkan, mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN. Mana tanggung jawab provinsi dan mana tanggung jawab pusat,” kata Mualem yang didampingi Wakilnya Fadhlullah.

‎Seperti diketahui saat ini, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk peserta JKA dan JKN.

“Mengingat kondisi fiskal Aceh saat ini, maka penyesuaian terhadap JKA perlu dilakukan dengan skema yang ada, agar benar-benar tepat sasaran. Apabila ke depan Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula,” pungkas Mualem.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

17 April 2026 - 08:21 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dalam Isu Kebencanaan

17 April 2026 - 08:13 WIB

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

17 April 2026 - 08:09 WIB

Mualem Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wagub

17 April 2026 - 08:05 WIB

Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

17 April 2026 - 08:01 WIB

Trending di Pemerintahan