Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman BINUS Medan Dorong Inovasi Human-Centered dalam Semangat Global Digitalpreneur Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan Prof Jimly Semprot PTUN Soal Disertasi Bahlil: Hakim Ketinggalan Zaman, Rusak Etika UI! Polda Metro Jaya Jadwalkan Pelimpahan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan Pekan Depan Karo AUPK UIN Ar-Raniry Lantik 19 Pejabat Fungsional, Dorong Inovasi dan Transformasi Digital

Pemerintahan

Ikuti Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

badge-check


					Gubernur Aceh Muzakir Manaf Perbesar

Gubernur Aceh Muzakir Manaf

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengikuti berbagai pandangan publik terkait penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “Kami memahami sepenuhnya bahwa JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, melainkan bagian dari perjalanan sejarah, ikhtiar keadilan sosial, serta manifestasi dari cita-cita besar masyarakat Aceh pasca perdamaian,” kata Mualem, Senin (20 April 2025).

Gubernur menyampaikan pernyataanya itu melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi. “Setidaknya ada enam poin yang diamanahkan oleh Gubernur Mualem untuk disampaikan ke publik,” kata Nurlis di Banda Aceh.

Pertama, Gubernur Mualem menyampaikan pernyataannya yang berkaitan dengan komitmen terhadap nilai sejarah dan keadilan sosial. “Pemerintah Aceh tetap berpegang teguh pada semangat dasar JKA sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Mualem. “Nilai-nilai perjuangan, keadilan, dan perlindungan sosial tidak pernah berubah dan akan terus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan.”

Pernyataan Gubernur Mualem yang kedua terkait penyesuaian program JKA sebagai langkah adaptif, bukan penghapusan. “Kebijakan penyesuaian JKA dilakukan dalam rangka sinkronisasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional, guna menghindari tumpang tindih pembiayaan dan memastikan keberlanjutan fiskal daerah,” katanya. “Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.”

Kemudian yang berkaitan dengan perlindungan terhadap kelompok rentan yang tetap menjadi prioritas. “Masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan tetap menjadi prioritas utama perlindungan negara, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah. Pemerintah Aceh memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar,” ujar Gubernur.

Berikutnya mengenai evaluasi dan validasi data secara terbuka. “Kami menyadari adanya dinamika di lapangan terkait akurasi data kesejahteraan,” kata Mualem. Karena itu, Gubernur menambahkan, Pemerintah Aceh akan melakukan evaluasi dan validasi ulang secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel, agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi yang merugikan masyarakat.

Gubernur Mualem juga berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran. “Pemerintah Aceh akan menjelaskan secara terbuka setiap penyesuaian anggaran, termasuk realokasi yang terjadi, sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Paling penting, Mualem menuturkan, Pemerintah Aceh tetap membuka ruang dialog dan kolaborasi terbuka. “Kami membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan—akademisi, legislatif, tokoh masyarakat, dan elemen sipil—agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat Aceh secara luas,” katanya.

Gubernur Mualem, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, menjunjung tinggi semangat kebersamaan, serta mengedepankan solusi yang bijak dan berkeadaban. “Semoga setiap langkah yang kita ambil senantiasa berada dalam ridha Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Aceh,” katanya.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

21 Juni 2026 - 15:21 WIB

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

20 Juni 2026 - 14:38 WIB

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran

19 Juni 2026 - 15:56 WIB

Gelar Pendidikan Perdamaian, Kak Na Apresiasi IWPG

19 Juni 2026 - 15:55 WIB

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

17 Juni 2026 - 23:09 WIB

Trending di Pemerintahan