Menu

Mode Gelap
Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026 Pemerintah Aceh Berikan Gedung VVIP Bandara SIM untuk Layanan Haji 2026 Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA FK USK Sosialisasikan S2 MKM di Lima Kabupaten/Kota di Aceh Layanan Kesehatan Bandara Jaga Kondisi Jemaah Sejak Langkah Pertama di Tanah Suci APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

Pemerintahan

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

badge-check


					Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA Perbesar

Banda Aceh — Sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan kajian ulang dan perubahan spesifik terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), agar regulasi tersebut benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Advertisements
Ad 25

Desakan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang turut dihadiri perwakilan mahasiswa dan OKP dari berbagai wilayah Senin 4 Mei 2026 di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Acehm

Dalam forum tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa perubahan Pergub harus dilakukan secara terukur tanpa mencabut regulasi yang ada, guna menghindari potensi kekosongan hukum yang dapat menghambat pencairan maupun penggunaan dana JKA.

“Kami tidak meminta Pergub dicabut, tetapi harus segera diubah agar lebih pro-rakyat dan tepat sasaran, tanpa mengganggu keberlangsungan program JKA,” tegas Muhammad Revi salah seorang perwakilan mahasiswa yang hadir pada kegiatan tersebut.

Mahasiswa juga menekankan bahwa sejumlah poin dalam Pergub saat ini dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat, sehingga diperlukan penyesuaian yang lebih konkret dan berpihak pada akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Aceh diminta untuk segera merespons secara konkret melalui langkah administratif dan koordinatif, sebelum kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur Aceh dengan pernyataan resmi kepada publik.

Pertemuan ini menegaskan bahwa posisi mahasiswa dan OKP dapat diberikan ruang untuk mengawal secara langsung dan kritis agar program JKA berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

4 Mei 2026 - 12:58 WIB

Pemerintah Aceh Berikan Gedung VVIP Bandara SIM untuk Layanan Haji 2026

4 Mei 2026 - 12:54 WIB

Wagub Aceh Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

1 Mei 2026 - 00:11 WIB

Ketua DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

29 April 2026 - 14:18 WIB

Ikut Kembangkan Pendidikan Aceh, Mualem Ucapkan Terimakasih kepada Arab Saudi

29 April 2026 - 14:10 WIB

Trending di Pemerintahan