Menu

Mode Gelap
PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang PSS Fokus Redam Penguasaan Bola Dewa United Persik Siapkan Taktik Hadapi Arema di Derby Jatim Arema FC Tak Bergantung Striker Murni, Tujuh Gol Jadi Modal Hadapi Persik Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

Politik

Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

badge-check


					Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi Perbesar

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengapresiasi para mahasiswa yang berunjukrasa dengan tertib dalam menyampaikan aspirasinya terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “Langkah baik yang dilakukan teman-teman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh.

Nurlis mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menerima semua saran dan masukan dari berbagai kalangan untuk bahan evaluasi Pergub JKA. “Beliau juga sudah mendapat masukan dari para ulama. Kami juga diintruksikan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk dari para mahasiswa,” kata Nurlis.

Gubernur, kata Nurlis, sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas semua saran dan masukan dari berbagai kalangan untuk kepentingan rakyat Aceh. “Menurut Gubernur, semua saran dan pendapat untuk kepentingan rakyat Aceh akan menjadi bahan bagi beliau dalam menjalankan undang-undang dan tata kelola pemerintahan,” kata Nurlis.

Nurlis menjelaskan bahwa aspirasi para mahasiswa sangat berarti bagi bahan masukan untuk evaluasi Pergub JKA. “Penyampaian aspirasi seperti unjukrasa mahasiswa itu sangat penting. Peran mahasiswa dalam mengkritisi setiap kebijakan patut kita jadikan cermin,” kata Nurlis.

Selain itu, kata Nurlis, sejumlah masukan dan saran juga telah diterima oleh Pemerintah Aceh. “Termasuk surat dari DPR Aceh, dan juga ada sejumlah diskusi yang intens, semuanya menjadi bahan masukan. Semuanya dijadikan bahan kajian untuk evaluasi Pergub JKA,” kata Nurlis.

Bahkan, Nurlis menjelaskan, Sekretrais Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun juga sedang terjun langsung ke berbagai rumah sakit pemerintahan di sejumlah kabupaten di Aceh. “Sekda ingin memastikan segala kendala yang timbul dan mencari solusinya untuk perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh,” kata Nurlis. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik