Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Pemerintahan

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

badge-check


					Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien Perbesar

LANGSA – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa pada Senin (11/5/2026). “Kita mengecek kendala proses pelayanan. Pasien harus diprioritaskan, jangan sampai terhambat,” kata Sekda Nasir.

Selama kunjungannya, Sekda Nasir meninjau langsung kualitas pelayanan kesehatan. Kepada Manajemen rumah sakit, Plt. Direktur RSUD Kota Langsa, Erizal, S.KM, M.Kes, dan jajarannya, Sekda mengingatkan untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi atas setiap kendala yang ditemukan di lapangan demi kenyamanan pasien.

Sekda mengingatkan pimpinan dan staf rumah sakit membangun komunikasi yang baik. “Berikan edukasi edukasi kepada masyarakat. Pemahaman mengenai siapa saja pasien yang diprioritaskan sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berobat,” katanya.

Sekda Aceh menggarisbawahi bahwa pasien dengan penyakit katastropik (penyakit berbiaya tinggi dan komplikasi berat) wajib dilayani secara khusus. “Tanpa ada batassan desil,” kata Nasir. Selain penyakit katastropik, prioritas utama juga wajib diberikan kepada penyandang disabilitas dan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

M. Nasir meminta petugas administrasi bekerja ekstra cepat dan responsif dalam membantu pasien agar tidak terjadi antrean. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan