Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Pemerintahan

Wagub Aceh Dorong Sinkronisasi Data untuk Percepat Rehab-Rekon Pascabencana

badge-check


					Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Perbesar

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah

‎BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/5).

‎Rapat tersebut diikuti Dr. Imran, Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh, para asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, serta diikuti secara virtual oleh sejumlah lembaga dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

‎Rapat digelar untuk melakukan konsolidasi laporan terkait berbagai kendala dalam penyelesaian kegiatan masa transisi pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.

‎Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan utama mengemuka, di antaranya sinkronisasi dan validasi data, huntap, jadup, serta data kerusakan antara pemerintah daerah, BNPB, BPS, dan kementerian/lembaga yang dinilai belum sepenuhnya terpadu sehingga menghambat percepatan penanganan dan bantuan.

‎Selain itu, terkat pelaksana, sumber pendanaan, dan kewenangan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul, sungai, irigasi, sekolah, dan fasilitas kesehatan juga disebut masih membutuhkan koordinasi yang lebih intensif antara berbagai sektor.

‎Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah penyelesaian huntap, huntara, jadup, dan bantuan masyarakat yang sebagiannya masih terkendala administrasi, status lahan, validasi penerima, serta keterbatasan sarana dasar seperti listrik dan air bersih.

‎Rapat juga menyoroti perlunya penguatan posko rehab rekon, penerapan sistem satu pintu data, percepatan serapan TKD/APBD, hingga dukungan afirmatif dari Pemerintah Pusat agar penanganan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

‎Dalam arahannya kepada bupati dan wali kota, Wagub Fadhlullah meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera menuntaskan dan memvalidasi seluruh data BNBA, Jitupasna, huntap, jadup, serta data kerusakan infrastruktur agar tidak lagi terjadi perbedaan angka antarinstansi.

‎Wagub juga meminta seluruh daerah menerapkan kebijakan satu data dan satu pintu pelaporan untuk mempermudah sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat dan Satgas Nasional.

‎“Posko rehab rekon agar diaktifkan kembali secara penuh untuk melakukan update harian, percepatan verifikasi lapangan, dan monitoring progres pemulihan,” ujar Fadhlullah.

‎Ia juga meminta pemerintah daerah lebih proaktif mengawal usulan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga agar tidak terjadi keterlambatan penanganan akibat persoalan administrasi dan kewenangan.

‎Menurutnya, penggunaan anggaran tambahan TKD harus diprioritaskan untuk pemulihan pascabencana sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan kebutuhan utama masyarakat terdampak.

‎Fadhlullah menegaskan, pemerintah daerah harus memprioritaskan penyelesaian layanan dasar masyarakat, terutama hunian, jembatan dan akses pendidikan, air bersih dan listrik, irigasi dan sawah, fasilitas kesehatan, serta bantuan ekonomi masyarakat terdampak. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan