Menu

Mode Gelap
Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman

Politik

Fraksi Gerindra Minta Sektor Pangan, Kelautan, dan Perikanan Dapat Tambahan Anggaran

badge-check


					Teuku Arief Khalifah Perbesar

Teuku Arief Khalifah

BANDA ACEH – Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh melihat bahwa selama ini anggaran Tahun 2025 pada Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) masih minim. Sehingga, mereka meminta Wali Kota agar ke depan mengalokasikan anggaran yang cukup pada Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan untuk program ketahanan pangan.

Hal itu disampaikan Teuku Arief Khalifah saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh di Gedung DPRK setempat, Jumat (24/7/2026).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi. Rapat turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRK Banda Aceh.

Kata Arief, DPKP harus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang ketahanan pangan. Potensi yang dimiliki Kota Banda Aceh saat ini di sektor kelautan perlu terus didorong melalui penyediaan sarana dan prasarana untuk kemajuan para nelayan.

“Kami minta saudari Wali Kota terus berupaya melobi kementerian terkait agar program pembangunan Kampung Nelayan dapat terwujud di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Belanja daerah harus lebih diarahkan kepada program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, kebersihan kota, pemberdayaan UMKM, ekonomi syariah, dan penciptaan lapangan kerja.

Lanjut Arief, Fraksi Partai Gerindra mendukung penuh pengembangan UMKM, pasar rakyat, serta percepatan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen memperkuat ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh melihat masih kurangnya anggaran pada Tahun 2025 untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Untuk itu, ia meminta saudari Wali Kota melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan untuk terus mendorong agar seluruh gampong di Kota Banda Aceh dapat mendirikan gerai Koperasi Merah Putih yang telah disiapkan anggarannya oleh pemerintah pusat.

“Kami menyadari tidak setiap desa memiliki lahan yang cukup sesuai persyaratan untuk membangun KDMP. Namun, kami minta Wali Kota dapat mencari solusi dengan melakukan koordinasi ke kementerian terkait agar ada solusi bagaimana caranya setiap gampong bisa memiliki gerai KDKMP. Kami juga menyarankan agar pasar-pasar yang terbengkalai selama ini dapat dijadikan sebagai gerai KDKMP,” ujar Teuku Arief Khalifah.

Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh meminta Dinas PUPR untuk mengawasi dengan ketat pelaksanaan pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh rekanan tanpa pandang bulu, supaya kualitas bangunan fisik benar-benar sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.

“Hasil temuan kami pada pekerjaan Tahun Anggaran 2025 masih ada yang mutunya sangat rendah. Kami berharap pekerjaan yang baru selesai jangan sampai dianggarkan lagi untuk biaya perbaikan di tahun selanjutnya,” sambungnya.

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 beserta penjelasan atas berbagai usul, saran, dan pandangan DPRK selama proses pembahasan.

Hal ini menunjukkan adanya komitmen untuk membangun komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Setelah memperhatikan seluruh hasil pembahasan, penjelasan Pemerintah Kota, serta berbagai masukan dalam proses pembahasan, maka Fraksi Partai Gerindra DPRK Kota Banda Aceh menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh, dengan catatan agar seluruh rekomendasi DPRK menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam pelaksanaan APBK pada tahun-tahun mendatang. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik