Menu

Mode Gelap
Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki Kejari Banda Aceh Terima Tahap II Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh, Kerugian Negara Capai Rp14,3 Miliar Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Sepeda Motor Berknalpot Brong 1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum Toyota Luncurkan Land Cruiser Hybrid dan bZ4X Touring di GIIAS 2026, Intip Harganya Perkuat Integritas ASN, UIN Ar-Raniry Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Politik

Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

badge-check


					Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki Perbesar

ACEH BARAT – Lembaga Wali Nanggroe melalui Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, Rabu (29/7/2026).

Dialog akademik bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UTU ini menjadi bagian dari upaya menghimpun pandangan ilmiah dalam merumuskan rekomendasi strategis guna memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA setelah lebih dari dua dekade perdamaian Aceh.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Dalam sambutannya, Kamaruddin menegaskan bahwa tim tidak bertujuan mengevaluasi institusi tertentu, melainkan menghimpun pandangan dan rekomendasi berbasis akademik.

“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut disyukuri, namun masih ada amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu diperkuat implementasinya,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis dibahas dalam forum, di antaranya kewenangan khusus Aceh, harmonisasi UUPA dengan regulasi nasional, pengelolaan sumber daya alam, efektivitas Dana Otonomi Khusus, iklim investasi, hingga percepatan pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh.

Para akademisi menilai MoU Helsinki menjadi fondasi penting bagi stabilitas dan pembangunan Aceh. Namun, implementasinya masih memerlukan penguatan melalui penyempurnaan kebijakan serta koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, forum menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta penguatan tata kelola sumber daya alam untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Wakil Dekan I FISIP UTU, Dr. Afrizal Tjoetra, mengapresiasi langkah Lembaga Wali Nanggroe yang melibatkan perguruan tinggi dalam kajian kebijakan.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menghadirkan kajian objektif berbasis riset. UTU siap menjadi mitra strategis dalam penelitian dan penyusunan policy brief untuk mendukung pembangunan Aceh,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian akan menyusun policy brief yang memuat hasil dialog, identifikasi hambatan implementasi, serta rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Wali Nanggroe Aceh sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, menegaskan seluruh masukan akademisi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi.

Dialog ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian ke berbagai daerah dan perguruan tinggi di Aceh, guna merumuskan langkah strategis dalam memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA demi mewujudkan Aceh yang damai, maju, adil, dan sejahtera.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

20-an Anak di Deah Raya Belum Kebagian Sekolah, Ketua DPRK Minta Disdikbud Segera Mencarikan Sekolah

28 Juli 2026 - 13:26 WIB

Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Luar

26 Juli 2026 - 12:39 WIB

Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU

26 Juli 2026 - 00:13 WIB

DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggaran GSB dan Tata Kabel Provider

26 Juli 2026 - 00:04 WIB

Seluruh Fraksi DPRK Setujui Raqan Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh 2025

25 Juli 2026 - 23:58 WIB

Trending di Politik