Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Mahasiswa Program Double Degree Kisah Aulia Rizki, Anak Desa yang Raih Dua Gelar Magister dan Wakili Ribuan Wisudawan UIN Ar-Raniry Jamaah Haji Aceh Wafat di Pesawat Saat Pulang, Total Meninggal Capai 16 Orang Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

Pemerintahan

Aceh Susun R3P Bencana, Dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Ditarget Rampung Januari 2026

badge-check


					Sekda Aceh, M. Nasir didampingi Para Asisten dan SKPA Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dengan BNPB Pusat digedung serbaguna Setda Aceh, Jumat, 02/01/2025 Perbesar

Sekda Aceh, M. Nasir didampingi Para Asisten dan SKPA Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dengan BNPB Pusat digedung serbaguna Setda Aceh, Jumat, 02/01/2025

BANDA ACEH— Pemerintah Aceh mulai melakukan penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan R3P yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (2/1/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menegaskan bahwa penyusunan R3P merupakan tugas strategis Pemerintah Aceh sebagai dasar pengusulan penanganan pascabencana ke pemerintah pusat.

“Tugas Pemerintah Aceh adalah menyusun R3P. Tim ini bekerja berlandaskan data dan informasi yang disampaikan oleh kabupaten dan kota. Seluruh data yang kita miliki akan kita usulkan ke pemerintah pusat,” kata M Nasir.

Ia menargetkan dokumen R3P tersebut dapat diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian dan lembaga terkait paling lambat 20 Januari 2026.

Menurut M Nasir, seluruh dampak bencana banjir dan longsor harus masuk dalam dokumen R3P, mulai dari kerusakan rumah warga, lingkungan, sektor ekonomi, kawasan permukiman, hingga aset milik desa, kabupaten, dan provinsi.

“Semua hal yang terdampak harus terdata. Kita menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini dapat diselesaikan pada tahun 2028,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia menilai, melihat kondisi lapangan, penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh berpotensi memakan waktu hingga lima tahun.

Jarwansah menegaskan, seluruh kerusakan akibat bencana harus dimasukkan ke dalam dokumen R3P. Pasalnya, setelah ditetapkan secara nasional, tidak ada lagi ruang untuk penambahan.

“Apa yang terdampak harus tertuang semua dalam R3P, jangan sampai ada yang terlewat, baik rumah warga, aset desa, aset kabupaten, hingga aset provinsi. Kalau sudah ditetapkan secara nasional dan ada yang luput, maka tidak bisa lagi dimasukkan,” tegasnya.

BNPB menargetkan dokumen R3P Aceh dapat dirampungkan dalam bulan Januari 2026 agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera berjalan secara terarah dan berkelanjutan.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

22 Juni 2026 - 10:50 WIB

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

22 Juni 2026 - 10:49 WIB

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

21 Juni 2026 - 15:21 WIB

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

20 Juni 2026 - 14:38 WIB

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran

19 Juni 2026 - 15:56 WIB

Trending di Pemerintahan