Menu ✖

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry-LIPIA Siapkan Kelas Bahasa Arab Gratis bagi Mahasiswa Tenaga Ahli Menag Dorong Mahasiswa MHU UIN Ar-Raniry Garap Peluang Bisnis Haji dan Umrah Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar

Politik

Cari Solusi Persoalan Guru PPPK, Dewan Banda Aceh Pertemukan Guru dan Pemerintah Kota

badge-check


					Cari Solusi Persoalan Guru PPPK, Dewan Banda Aceh Pertemukan Guru dan Pemerintah Kota Perbesar

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima audiensi para guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai sekolah yang ada di Banda Aceh, Selasa (18/03/2025).

Kehadiran para guru PPPK ini disambut langsung Ketua DPRK Irwansyah ST, dan Wakil Ketua Dr Musriadi. di Gedung DPRK Banda Aceh. Dalam pertemuan ini turut memanggil Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Bachtiar, Asisten Administrasi Umum Faisal, Kepala BKPSDM Rizal Abdillah.

Dalam pertemuan singkat itu Pimpinan DPRK banyak mendengarkan keluhan yang disampaikan para guru yang hadir diantaranya terkait keberadaan guru yang baru lulus PPPK meminta pengangkatan mereka secara tepat waktu, terkait hal ini kata Irwansyah Sekda menyampaikan ini kebijakan pemerintah pusat Pemko Banda Aceh akan mengikuti pemerintah pusat

Kemudian terkait guru yang sudah dirumahkan padahal mereka sudah mendapatkan undangan untuk penerimaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam hal ini perlu kebijaksanaan dari dinas terkait agar mereka bisa memenuhi undangan PPG karena untuk mendapatkan ini sanggat sulit jika gagal perlu diulang lima tahun kedepan.

Kemudian ada guru lulus PPPK yang sampai sekarang belum mendapatkan SK, tapi mereka bekerja sebagai tenaga kontrak. Menurutnya para guru ini sudah mendapatkan gaji dari dana bos namun tidak mendapatkan SK Pegangannya. Ini dikhawatirkan akan menjadi temuan di kemudian hari. dalam hal ini guru meminta difasilitasi agar mendapatkan SK kepala Dinas sampai mereka dapat mendapat SK PPPK nantinya.

Menyikapi hal ini Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST meminta agar dapat ditindaklanjuti dengan bijak oleh Pemerintah Kota Banda Aceh terkait persoalan yang disampaikan para guru PPPK tersebut

“Kami meminta agar disikapi dengan bijak oleh Pemko Banda Aceh, penyelesaian persoalan ini harus ada komunikasi yang intensif antara BKPSDM dengan Dinas Pendidikan dan dinas dinas lainnya yang memiliki tenaga PPPK ini,” kata Irwansyah usai menerima guru PPPK.

Menurutnya hal ini penting dilakukan agar semua kebutuhan dan keluhan secara teknis yang dialami tenaga PPPK ini. Begitu juga bagi mereka yang sudah dapat undangan PPG tapi tidak bisa ikut karena terkendala SK. Maka persoalan seperti ini harusnya dapat diketahui oleh pihak BKPSDM.

Begitu juga dengan persoalan tunjangan SK fungsional guru yang tidak mereka dapatkan selama ini. Karena para guru ini sudah sertifikasi tetapi belum mendapatkan SK fungsional. Menurut Irwansyah ternyata formasi ini tidak diketahui oleh pihak BKPSDM selama ini.

“Karena itu kami minta Sekda dapat memfasilitasi ini agar segera dapat terselesaikan terkait keluhan para guru PPPK ini,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini

Sementara itu Wakil Ketua DPRK Dr Musriadi menyambut baik atas kehadiran para guru PPPK untuk melakukan audiensi dengan dewan. Menurutnya persoalan – persoalan seperti ini akan menjadi atensi dirinya sebagai wakil rakyat untuk melakukan advokasi kepada pemerintah.

“Sebagai anggota dewan kami hanya bisa memediasi para guru agar dapat dipertemukan langsung dengan Sekda, menyampaikan langsung kepada pimpinannya, dewan tidak bisa mengambil keputusan tapi eksekutiflah yang bisa menjawab persoalan para bapak ibu semua,” kata Musriadi. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPR Dorong Penguatan Fasilitas Operasional TNI AU

13 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Pengangkatan Pejabat Aceh Disorot, Taufik: Jangan Ada Klientelisme

12 Oktober 2026 - 14:54 WIB

DPR Dorong Sistem Rekrutmen Digital di Kawasan Industri

6 Oktober 2026 - 20:00 WIB

DPR Minta Pemeriksaan Ombudsman di Lapas Cibinong Tak Diintervensi

1 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Jaka/jk

Komisi I DPR Soroti Kesiapan Tempur TNI AU Hadapi Perang Modern

27 September 2026 - 23:55 WIB

Trending di Politik