Menu

Mode Gelap
Berkah Idul Fitri, Pedagang Kue di Lambaro Raup Keuntungan Besar Meski Tampak Sepi, Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran Arus Mudik Lebaran H+3 Lancar Mudik ke Seunuddon, Kak Na Santuni Anak Yatim dan Ziarah ke Makam Keluarga Klok Klaim Persib Punya Pengalaman di Jalur Juara Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Politik

DPRK Desak Dinas PUPR Segera Perbaiki Jalan T Iskandar Ulee Kareng

badge-check


					Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi Perbesar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi

ACEHSIBER.COM- Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad mendesak pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banda Aceh segera mungkin agar memperhatikan sejumlah ruas jalan berlubang di sepanjang jalan T. Iskandar sampai dengan simpang tujuh Ulee kareng.

Musriadi menyoroti sejumlah jalan yang berlubang di kota Banda Aceh kususnya Jalan T. Iskandar Ulee Kareng yang tidak kunjung mendapat perhatian dari Pemko Banda Aceh

“Hampir setiap hari kami mendapat aduan masyarakat, ini segera mungkin harus direspon oleh Dinas PUPR,” kata Musriadi, Selasa (21/01/2025).

Dalam hal ini Musriadi juga meminta perhatian dari Pemerintah Aceh mengingat jalan yang rusak dalam kota Banda Aceh ada yang berstatus jalan Provinsi, jalan nasional, jalan kota

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menyikapi persoalan ini pemerintah Aceh dan Kota Banda Aceh melalui Dinas PUPR wajib menganggarkan anggaran untuk perbaikan, agar semua jalan di dalam ibukota Aceh kondisi bagus.

“sudah lama jalan ini butuh perhatian pemerintah Aceh, Masyarakat Ulee Kareng sudah lama mendambakan jalan tersebut di perbaiki, seperti jalan jalan lain yang ada di Banda Aceh,” ucap Musriadi.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

24 Maret 2026 - 01:08 WIB

ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah

22 Maret 2026 - 23:41 WIB

Tak Kunjung Difungsikan, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Dijadikan RTH

15 Maret 2026 - 05:28 WIB

Demokrat DPR Aceh Setujui 12 Raqan Prolega 2025, Soroti Kemiskinan hingga Reformasi Birokrasi

14 Maret 2026 - 06:32 WIB

Tarmizi Age Ingatkan Transparansi Proyek di Era Mualem–Dek Fad

11 Maret 2026 - 23:33 WIB

Tarmizi Age
Trending di Politik