Menu

Mode Gelap
PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

Ekonomi

DPRK Dukung Pemko Banda Aceh Lakukan Pengawasan terkait Optimalisasi PAD

badge-check


					Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Arifin Perbesar

Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Arifin

ACEHSIBER.COM – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Arifin mendukung Pemko Banda Aceh dalam mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menata kembali pengelolaan keuangan Banda Aceh menjadi lebih baik.

Salah satu upaya dukungan yang dilakukan yakni dengan melaksanakan fungsi pengawasan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap OPD terkait sebagai mitra kerja strategis.

Arifin mengatakan, pentingnya pengawasan dilakukan guna memastikan PAD agar tidak mengalami kebocoran dalam hal pengelolaannya, baik dari segi mekanisme dilapangan, penginputan database hingga masuk ke kas pemerintah itu sendiri.

Advertisements
Ad 19

“Hal ini perlu dilakukan karena berkaca dari pengalaman, kita tidak mau lagi terjadi kebocoran PAD, terutama di sektor pajak dan retribusi,” ujar Arifin Jumat (21/2/2024)

Politisi Demokrat ini juga mengatakan, saat ini pendapat asli daerah Banda Aceh ditopang dari pajak, retribusi dan parkir yang salah satunya didukung dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.

Oleh karena itu, Menurut Arifin Pemko Banda Aceh juga perlu menggali potensi PAD lain dari sumber-sumber yang baru agar terciptanya kemandirian dalam hal keuangan.

“Banda Aceh adalah kota pariwisata dan destinasi, dari situ juga bisa mencari potensi-potensi PAD yang bisa digali untuk menambah pemasukan daerah,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk taat wajib pajak dan adminitrasi lainnya sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam hal pajak. Ini juga butuh perhatian OPD dan penting untuk menyosialisasikannya demi peningkatan PAD kota Banda Aceh.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk taat, tepat dan patuh terhadap wajib pajak. Sebab pajak ini juga akan menjadi nilai manfaat bagi penerimanya yaitu masyarakat Banda Aceh dalam menggunakan berbagai fasilitas infrastuktur dan pelayanan lainnya,” pungkas Arifin.

Berdasarkan Portal Data SIKD, djpk.kemenkeu.go.id, realisasi PAD Kota Banda Aceh terhitung hingga 20 Februari 2025 baru mencapai 15,08 miliar atau sekitar 3,73 % dari total pagu Rp403 miliar. Dengan rincian realisasinya, pajak daerah sebesar Rp13,47 miliar, retribusi daerah sebesar Rp1,46 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan nihil, dan lain-lain PAD yang sah baru mencapai, Rp0,15 miliar.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satgas Cek Stabilitas Harga dan Stok Beras di Sejumlah Daerah

26 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Pertamina Luncurkan Platform E-Commerce untuk UMKM

22 September 2025 - 17:31 WIB

Aceh Siap Operasionalkan KDMP Akhir Oktober

8 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

16 Juni 2025 - 22:30 WIB

LPS Punya Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Perbankan

1 Juni 2025 - 02:52 WIB

Trending di Ekonomi