Menu

Mode Gelap
Rektor UIN Ar-Raniry Serukan Solidaritas untuk Iran, Kecam Agresi Israel UIN Ar-Raniry Dukung Program PRIMA, Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Bersertifikasi PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis Satu Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah Tinjau Lokasi Konservasi Gajah di Aceh Tengah, Mualem Komitmen Atasi Konflik Manusia-Satwa Liar SAPA Desak Kemenag dan Dinas Pendidikan Aceh Bubarkan Komite

Ekonomi

DPRK Dukung Pemko Banda Aceh Lakukan Pengawasan terkait Optimalisasi PAD

badge-check


					Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Arifin Perbesar

Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Arifin

ACEHSIBER.COM – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Arifin mendukung Pemko Banda Aceh dalam mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menata kembali pengelolaan keuangan Banda Aceh menjadi lebih baik.

Salah satu upaya dukungan yang dilakukan yakni dengan melaksanakan fungsi pengawasan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap OPD terkait sebagai mitra kerja strategis.

Arifin mengatakan, pentingnya pengawasan dilakukan guna memastikan PAD agar tidak mengalami kebocoran dalam hal pengelolaannya, baik dari segi mekanisme dilapangan, penginputan database hingga masuk ke kas pemerintah itu sendiri.

“Hal ini perlu dilakukan karena berkaca dari pengalaman, kita tidak mau lagi terjadi kebocoran PAD, terutama di sektor pajak dan retribusi,” ujar Arifin Jumat (21/2/2024)

Politisi Demokrat ini juga mengatakan, saat ini pendapat asli daerah Banda Aceh ditopang dari pajak, retribusi dan parkir yang salah satunya didukung dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.

Oleh karena itu, Menurut Arifin Pemko Banda Aceh juga perlu menggali potensi PAD lain dari sumber-sumber yang baru agar terciptanya kemandirian dalam hal keuangan.

“Banda Aceh adalah kota pariwisata dan destinasi, dari situ juga bisa mencari potensi-potensi PAD yang bisa digali untuk menambah pemasukan daerah,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk taat wajib pajak dan adminitrasi lainnya sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam hal pajak. Ini juga butuh perhatian OPD dan penting untuk menyosialisasikannya demi peningkatan PAD kota Banda Aceh.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk taat, tepat dan patuh terhadap wajib pajak. Sebab pajak ini juga akan menjadi nilai manfaat bagi penerimanya yaitu masyarakat Banda Aceh dalam menggunakan berbagai fasilitas infrastuktur dan pelayanan lainnya,” pungkas Arifin.

Berdasarkan Portal Data SIKD, djpk.kemenkeu.go.id, realisasi PAD Kota Banda Aceh terhitung hingga 20 Februari 2025 baru mencapai 15,08 miliar atau sekitar 3,73 % dari total pagu Rp403 miliar. Dengan rincian realisasinya, pajak daerah sebesar Rp13,47 miliar, retribusi daerah sebesar Rp1,46 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan nihil, dan lain-lain PAD yang sah baru mencapai, Rp0,15 miliar.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

16 Juni 2025 - 22:30 WIB

LPS Punya Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Perbankan

1 Juni 2025 - 02:52 WIB

Harga Emas Antam Turun Drastis hingga Rp 12.000 per Gram

31 Mei 2025 - 10:19 WIB

Harga Daging di Pasar Induk Lambaro Masih Stabil Jelang Idul Adha

30 Mei 2025 - 15:32 WIB

Pertamina Kaji Pengalihan Impor Migas ke AS

23 Mei 2025 - 13:53 WIB

Trending di Ekonomi