Menu

Mode Gelap
Puan: Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Jadi Keputusan Kenji Nishioka Dipanggil Timnas Filipina, Kalteng FC Bawa Nama ke Panggung ASEAN Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

Uncategorized

DPRK Dukung Pemko Banda Aceh Lakukan Pengawasan terkait Optimalisasi PAD

badge-check


					Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Arifin Perbesar

Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Arifin

ACEHSIBER.COM – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Arifin mendukung Pemko Banda Aceh dalam mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menata kembali pengelolaan keuangan Banda Aceh menjadi lebih baik.

Salah satu upaya dukungan yang dilakukan yakni dengan melaksanakan fungsi pengawasan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap OPD terkait sebagai mitra kerja strategis.

Arifin mengatakan, pentingnya pengawasan dilakukan guna memastikan PAD agar tidak mengalami kebocoran dalam hal pengelolaannya, baik dari segi mekanisme dilapangan, penginputan database hingga masuk ke kas pemerintah itu sendiri.

“Hal ini perlu dilakukan karena berkaca dari pengalaman, kita tidak mau lagi terjadi kebocoran PAD, terutama di sektor pajak dan retribusi,” ujar Arifin Jumat (21/2/2024)

Politisi Demokrat ini juga mengatakan, saat ini pendapat asli daerah Banda Aceh ditopang dari pajak, retribusi dan parkir yang salah satunya didukung dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.

Oleh karena itu, Menurut Arifin Pemko Banda Aceh juga perlu menggali potensi PAD lain dari sumber-sumber yang baru agar terciptanya kemandirian dalam hal keuangan.

“Banda Aceh adalah kota pariwisata dan destinasi, dari situ juga bisa mencari potensi-potensi PAD yang bisa digali untuk menambah pemasukan daerah,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk taat wajib pajak dan adminitrasi lainnya sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam hal pajak. Ini juga butuh perhatian OPD dan penting untuk menyosialisasikannya demi peningkatan PAD kota Banda Aceh.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk taat, tepat dan patuh terhadap wajib pajak. Sebab pajak ini juga akan menjadi nilai manfaat bagi penerimanya yaitu masyarakat Banda Aceh dalam menggunakan berbagai fasilitas infrastuktur dan pelayanan lainnya,” pungkas Arifin.

Berdasarkan Portal Data SIKD, djpk.kemenkeu.go.id, realisasi PAD Kota Banda Aceh terhitung hingga 20 Februari 2025 baru mencapai 15,08 miliar atau sekitar 3,73 % dari total pagu Rp403 miliar. Dengan rincian realisasinya, pajak daerah sebesar Rp13,47 miliar, retribusi daerah sebesar Rp1,46 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan nihil, dan lain-lain PAD yang sah baru mencapai, Rp0,15 miliar.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Baleg DPR Soroti Warga Kehilangan Tanah, Wacanakan Pengadilan Agraria

13 September 2026 - 13:44 WIB

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, Empat Asosiasi Pers Layangkan Protes

12 September 2026 - 14:31 WIB

Dua Jam Tanpa Sekat, Syech Muharram Titip Pesan kepada SMSI Aceh Besar

10 September 2026 - 13:30 WIB

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti 61 Perkara, Termasuk Alat Kontrasepsi

28 April 2026 - 11:06 WIB

Pertamina Operasikan Kilang Maksimal 1,1 Juta Barel Jelang Lebaran

17 Maret 2026 - 11:24 WIB

Trending di Uncategorized