Menu

Mode Gelap
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri Shayne Pede Tatap Laga Melawan Persib Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

Politik

HT Ibrahim: Revisi UUPA Butuh Kerja Sama Semua Pihak

badge-check


					Anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Demokrat, H.T. Ibrahim Perbesar

Anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Demokrat, H.T. Ibrahim

JAKARTA Anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI yang digelar di Jakarta, membahas draf revisi UUPA yang telah disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua DPRA, Sekretaris Daerah Aceh, serta tim penyusun revisi UUPA. Ibrahim, yang juga anggota Komisi XIII DPR RI, menyebut proses revisi ini sebagai momentum penting untuk menentukan arah kebijakan Aceh ke depan.

“Ini adalah momen penting bagi kita semua. Artinya, hasil perubahan ini nanti akan menentukan hak dan arah kebijakan Aceh ke depan. Oleh karena itu, kita membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk menyukseskan revisi ini,” ujar politisi yang akrab disapa Ampon Bram itu.

Ia menambahkan bahwa revisi ini harus mampu memperkuat kekhususan Aceh sebagaimana diamanahkan dalam perjanjian damai. Penguatan posisi tersebut, menurutnya, sangat penting agar seluruh butir perdamaian Aceh dapat terwujud secara utuh.

“Kita juga berharap revisi ini harus memperkuat posisi Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan. Penguatan posisi kita ini penting agar semua amanah perdamaian Aceh dapat kita wujudkan dengan baik,” tegasnya.

Sebagai informasi, DPRA telah menetapkan draf revisi UUPA dalam Rapat Paripurna dan akan segera menyampaikannya ke DPR RI untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026. Selanjutnya, draf tersebut akan dibahas bersama dan disahkan menjadi undang-undang.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

6 Mei 2026 - 13:23 WIB

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

1 Mei 2026 - 00:17 WIB

Gelar RDPU, Dewan Banda Aceh Tampung Aspirasi Warga

1 Mei 2026 - 00:02 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Pengawasan Diperketat

29 April 2026 - 14:06 WIB

Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo

27 April 2026 - 19:57 WIB

Trending di Politik