Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman BINUS Medan Dorong Inovasi Human-Centered dalam Semangat Global Digitalpreneur Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan Prof Jimly Semprot PTUN Soal Disertasi Bahlil: Hakim Ketinggalan Zaman, Rusak Etika UI! Polda Metro Jaya Jadwalkan Pelimpahan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan Pekan Depan Karo AUPK UIN Ar-Raniry Lantik 19 Pejabat Fungsional, Dorong Inovasi dan Transformasi Digital

Politik

HT Ibrahim: Revisi UUPA Butuh Kerja Sama Semua Pihak

badge-check


					Anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Demokrat, H.T. Ibrahim Perbesar

Anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Demokrat, H.T. Ibrahim

JAKARTA Anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI yang digelar di Jakarta, membahas draf revisi UUPA yang telah disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua DPRA, Sekretaris Daerah Aceh, serta tim penyusun revisi UUPA. Ibrahim, yang juga anggota Komisi XIII DPR RI, menyebut proses revisi ini sebagai momentum penting untuk menentukan arah kebijakan Aceh ke depan.

“Ini adalah momen penting bagi kita semua. Artinya, hasil perubahan ini nanti akan menentukan hak dan arah kebijakan Aceh ke depan. Oleh karena itu, kita membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk menyukseskan revisi ini,” ujar politisi yang akrab disapa Ampon Bram itu.

Ia menambahkan bahwa revisi ini harus mampu memperkuat kekhususan Aceh sebagaimana diamanahkan dalam perjanjian damai. Penguatan posisi tersebut, menurutnya, sangat penting agar seluruh butir perdamaian Aceh dapat terwujud secara utuh.

“Kita juga berharap revisi ini harus memperkuat posisi Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan. Penguatan posisi kita ini penting agar semua amanah perdamaian Aceh dapat kita wujudkan dengan baik,” tegasnya.

Sebagai informasi, DPRA telah menetapkan draf revisi UUPA dalam Rapat Paripurna dan akan segera menyampaikannya ke DPR RI untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026. Selanjutnya, draf tersebut akan dibahas bersama dan disahkan menjadi undang-undang.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PDIP: Urus Saja Persoalan Listrik Mati, Jangan Nyinyir!

20 Juni 2026 - 12:50 WIB

Aceh Singkil–Subulussalam Dinilai Layak Jadi Satu Dapil DPRA

17 Juni 2026 - 13:26 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bersama NU Dukung Penegakan Syariat Islam oleh Walikota

7 Juni 2026 - 23:20 WIB

Istana Buka Suara Isu Purbaya Mundur dari Menteri Keuangan

5 Juni 2026 - 00:54 WIB

PBA Sebut Elit Aceh Sibuk Kejar Kekayaan

3 Juni 2026 - 13:45 WIB

Trending di Politik