Menu

Mode Gelap
Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh Ternyata Kepengurusan PDIP Belum Disahkan Pemerintah Naik Rakit, Gubernur Mualem Tinjau Akses Kuala Baru di Aceh Singkil Comeback Apik Marc Klok Ke Timnas Indonesia Usai Absen 1,5 Tahun Gubernur Mualem Ajak Kagama Bersinergi Membangun Aceh Heboh Main Domino Bareng Tersangka, Menteri Kehutanan Angkat Bicara

Politik

Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA

badge-check


					Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA Perbesar

Imigrasi Sabang Deportasi Tiga WNA

SABANG – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sabang, Aceh memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK), atau mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia terkait dugaan menyalahgunakan izin tinggal.

“Mereka berada di Wilayah Indonesia dan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan Izin Tinggal yang mereka miliki,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, melalui keterangan resmi.

Ketiga WN Malaysia tersebut yakni berinisial CTY, LZX dan WPH. Mereka telah dipulangkan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar menggunakan Pesawat Air Asia pada Sabtu (30/8) sekitar pukul 18.20 WIB.

Muchsin mengatakan, deportasi diberikan kepada WN Malaysia tersebut dikarenakan mereka tidak mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai izin tinggalnya.

Dirinya menjelaskan, ketiga WN Malaysia tersebut sebelumnya masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan yang diperuntukkan untuk kegiatan kunjungan wisata dan sosial budaya. “Tetapi, mereka malah melakukan aktivitas sebagai instruktur selam di daerah Sabang,” ujar Muchsin.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Ibnu Riadi menyampaikan, pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) akan terus berkolaborasi meningkatkan pengawasan, dan penegakan hukum terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Kolaborasi dan sinergitas yang solid antara Imigrasi dan instansi terkait khususnya anggota Tim PORA Kota Sabang sangat penting untuk mewujudkan pengawasan WNA secara profesional, humanis, serta menjunjung tinggi kepentingan nasional,” kata Ibnu.

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ternyata Kepengurusan PDIP Belum Disahkan Pemerintah

7 September 2025 - 14:15 WIB

Heboh Main Domino Bareng Tersangka, Menteri Kehutanan Angkat Bicara

6 September 2025 - 23:51 WIB

Demokrat Dorong RUU Perampasan Aset, Jawab Aspirasi Publik

2 September 2025 - 13:50 WIB

Ribuan Anggota DPRD Mengikuti Bimtek Nasional Demokrat di Pacitan

26 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Kupiyah Seuke Jemput 2 Eks Kombatan yang Ditahan di Polda Aceh

21 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Trending di Politik