Menu

Mode Gelap
Warul Walidin dalam Kenangan Mujiburrahman: Guru Bangsa dan Rektor Senior UIN Ar-Raniry Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern BMKG: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia Wamenkomdigi Ingatkan Ancaman “Harvest Now, Decrypt Later” di Era Komputasi Kuantum Pemerintah Alokasikan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah Kemenpora Pastikan Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026 Didukung Penuh Presiden

Politik

Jadi Tempat Tongkrongan Wanita Tengah Malam, Politisi PKS Sorot Indomaret Point Cafee

badge-check


					Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita Perbesar

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita

ACEHSIBER.COM – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita menyoroti keberadaan indomaret Point cafee, yang kerap dijadikan tempat tongkrongan bagi muda – mudi sampai tengah malam di Banda Aceh.

Devi Yunita menjelaskan Indomaret menghadirkan Indomaret Point Cafe agar bisa beristirahat dan bersantai sambil menikmati kopi ketika sudah lelah beraktivitas di Kota Banda Aceh.

Namun Wakil Fraksi PKS ini menyayangkan keberadaan indomaret Point cafee yang membuka selama 24 jam ini dimanfaatkan muda – mudi sebagai tempat tongkrongan sampai larut malam.

“Setiap malam kami melihat wanita nongkrong ditengah malam sambil merokok, ini sangat disayangkan terjadi di kota syariat Islam,” kata Devi Yunita, Selasa (14/01/2025).

Devi menuturkan selama ini banyak mendengar laporan dari masyarakat, terkait hal itu, ia sangat menyayangkan dengan kehadiran indomaret Point cafee di manfaatkan untuk melakukan pelanggaran – pelanggaran syariat.

Karena itu Devi Yunita mendorong agar pemerintah kota hadir untuk menertibkan fenomena ini, ia khawatir jika terus dibiarkan maka citra pemerintah kota Banda Aceh akan buruk di mata publik khususnya wisatawan yang datang.

“Satpol PP dan WH harus tegas terhadap kondisi ini, kalau terbukti melanggar, segera diberikan peringatan, kalau perlu cabut izinnya ,” tegas Devi Yunita.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nurdiansyah Alasta Bidik Ketua Demokrat Aceh

10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri

8 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

8 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

4 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Jadi Tantangan

30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Trending di Politik