Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Mahasiswa Program Double Degree Kisah Aulia Rizki, Anak Desa yang Raih Dua Gelar Magister dan Wakili Ribuan Wisudawan UIN Ar-Raniry Jamaah Haji Aceh Wafat di Pesawat Saat Pulang, Total Meninggal Capai 16 Orang Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

Politik

Jadi Tempat Tongkrongan Wanita Tengah Malam, Politisi PKS Sorot Indomaret Point Cafee

badge-check


					Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita Perbesar

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita

ACEHSIBER.COM – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita menyoroti keberadaan indomaret Point cafee, yang kerap dijadikan tempat tongkrongan bagi muda – mudi sampai tengah malam di Banda Aceh.

Devi Yunita menjelaskan Indomaret menghadirkan Indomaret Point Cafe agar bisa beristirahat dan bersantai sambil menikmati kopi ketika sudah lelah beraktivitas di Kota Banda Aceh.

Namun Wakil Fraksi PKS ini menyayangkan keberadaan indomaret Point cafee yang membuka selama 24 jam ini dimanfaatkan muda – mudi sebagai tempat tongkrongan sampai larut malam.

“Setiap malam kami melihat wanita nongkrong ditengah malam sambil merokok, ini sangat disayangkan terjadi di kota syariat Islam,” kata Devi Yunita, Selasa (14/01/2025).

Devi menuturkan selama ini banyak mendengar laporan dari masyarakat, terkait hal itu, ia sangat menyayangkan dengan kehadiran indomaret Point cafee di manfaatkan untuk melakukan pelanggaran – pelanggaran syariat.

Karena itu Devi Yunita mendorong agar pemerintah kota hadir untuk menertibkan fenomena ini, ia khawatir jika terus dibiarkan maka citra pemerintah kota Banda Aceh akan buruk di mata publik khususnya wisatawan yang datang.

“Satpol PP dan WH harus tegas terhadap kondisi ini, kalau terbukti melanggar, segera diberikan peringatan, kalau perlu cabut izinnya ,” tegas Devi Yunita.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PDIP: Urus Saja Persoalan Listrik Mati, Jangan Nyinyir!

20 Juni 2026 - 12:50 WIB

Aceh Singkil–Subulussalam Dinilai Layak Jadi Satu Dapil DPRA

17 Juni 2026 - 13:26 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bersama NU Dukung Penegakan Syariat Islam oleh Walikota

7 Juni 2026 - 23:20 WIB

Istana Buka Suara Isu Purbaya Mundur dari Menteri Keuangan

5 Juni 2026 - 00:54 WIB

PBA Sebut Elit Aceh Sibuk Kejar Kekayaan

3 Juni 2026 - 13:45 WIB

Trending di Politik