Menu

Mode Gelap
Puan: Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Jadi Keputusan Kenji Nishioka Dipanggil Timnas Filipina, Kalteng FC Bawa Nama ke Panggung ASEAN Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

Politik

Jadi Tempat Tongkrongan Wanita Tengah Malam, Politisi PKS Sorot Indomaret Point Cafee

badge-check


					Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita Perbesar

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita

ACEHSIBER.COM – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita menyoroti keberadaan indomaret Point cafee, yang kerap dijadikan tempat tongkrongan bagi muda – mudi sampai tengah malam di Banda Aceh.

Devi Yunita menjelaskan Indomaret menghadirkan Indomaret Point Cafe agar bisa beristirahat dan bersantai sambil menikmati kopi ketika sudah lelah beraktivitas di Kota Banda Aceh.

Namun Wakil Fraksi PKS ini menyayangkan keberadaan indomaret Point cafee yang membuka selama 24 jam ini dimanfaatkan muda – mudi sebagai tempat tongkrongan sampai larut malam.

“Setiap malam kami melihat wanita nongkrong ditengah malam sambil merokok, ini sangat disayangkan terjadi di kota syariat Islam,” kata Devi Yunita, Selasa (14/01/2025).

Devi menuturkan selama ini banyak mendengar laporan dari masyarakat, terkait hal itu, ia sangat menyayangkan dengan kehadiran indomaret Point cafee di manfaatkan untuk melakukan pelanggaran – pelanggaran syariat.

Karena itu Devi Yunita mendorong agar pemerintah kota hadir untuk menertibkan fenomena ini, ia khawatir jika terus dibiarkan maka citra pemerintah kota Banda Aceh akan buruk di mata publik khususnya wisatawan yang datang.

“Satpol PP dan WH harus tegas terhadap kondisi ini, kalau terbukti melanggar, segera diberikan peringatan, kalau perlu cabut izinnya ,” tegas Devi Yunita.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Puan: Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Jadi Keputusan

22 September 2026 - 16:35 WIB

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Trending di Politik