Menu

Mode Gelap
Lahan Rumbia di Aceh Besar Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Dayah Bustanussalamah Juarai Lomba Baca Albarzanji Zikir Maulid di Julok Debut Gemilang, Dimitar Mitkov Borong Dua Gol untuk Madura United Bali United Dihadapkan Masalah Kebugaran Pemain Jelang Pekan Kedua Ketum SMSI Firdaus Dukung Muhammad Saman Maju Calon Ketua PWI Aceh Strategi Bola Mati Marcos Santos Berbuah Manis

Uncategorized

Kejaksaan Negeri Aceh Besar Gelar Apel Siaga

badge-check


					Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si

ACEHSIBER.COM – Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan Apel Siaga dalam rangka pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Advertisements
Ad 33

Apel ini berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 07.45 WIB di halaman Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., serta diikuti oleh seluruh Kasi, Kasubbag, dan pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Mengusung tema “Ta Jaga Aceh Mulia Bersyariat”, kegiatan ini menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Jemmy Novian Tirayudi menekankan pentingnya disiplin pegawai, sikap humanis, serta menjaga marwah institusi dengan bekerja penuh integritas sesuai arahan pimpinan.

“Ini merupakan komitmen bersama seluruh personel Kejaksaan Negeri Aceh Besar,”ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk berkomitmen dalam menjaga dan mempertahankan integritas, baik di dalam maupun di luar lingkungan kantor.

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar menegaskan bahwa perbaikan dan inovasi harus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas layanan, efisiensi kerja, serta akuntabilitas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti 61 Perkara, Termasuk Alat Kontrasepsi

28 April 2026 - 11:06 WIB

Pertamina Operasikan Kilang Maksimal 1,1 Juta Barel Jelang Lebaran

17 Maret 2026 - 11:24 WIB

‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara

7 Februari 2026 - 05:14 WIB

Akses ke Wilayah Tengah Sudah Bisa Dilalui Melalui Jalur Babahrot ABDYA

2 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk

19 November 2025 - 09:06 WIB

Trending di Uncategorized