Menu

Mode Gelap
Pengabdian Zaini Abdullah Akan Selalu Menjadi Bagian dari Sejarah Aceh Mahasiswa Korea Selatan Lulus Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh Vonis Noel Tamparan Keras bagi Birokrat Doyan Main Proyek Sekda Aceh Hadiri Munas PB IKASI 2026, Agus Suparmanto Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Parah! Dua Lurah Pesta Miras dan Open BO di Kantor Kelurahan Lulus 3,5 Tahun Lewat Publikasi Ilmiah, Urwatil Wusqa Jadi Lulusan Terbaik FAH UIN Ar-Raniry

Politik

Ketua Komisi IV DPRA Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA

badge-check


					Ketua Komisi IV DPRA, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes Perbesar

Ketua Komisi IV DPRA, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes

BANDA ACEH — Ketua Komisi IV DPR Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes mengapresiasi langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaringan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurut Nurdiansyah, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan.

“Ini bentuk keberpihakan Mualem pada masyarakat Aceh, saya apresiasi itu,” kata Nurdiansyah Alasta kepada media, Kamis (21/5/2026).

Politisi Partai Demokrat itu juga berharap, setelah pencabutan pergub tersebut, Pemerintah Aceh dapat memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal tanpa hambatan.

Ia menegaskan, kepastian pelayanan kesehatan sangat penting agar masyarakat tidak merasa ragu ataupun khawatir saat ingin berobat ke rumah sakit.

“Ini penting dilakukan agar masyarakat tidak ragu berobat ke rumah sakit,” ujarnya.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRK Banda Aceh Bersama NU Dukung Penegakan Syariat Islam oleh Walikota

7 Juni 2026 - 23:20 WIB

Istana Buka Suara Isu Purbaya Mundur dari Menteri Keuangan

5 Juni 2026 - 00:54 WIB

PBA Sebut Elit Aceh Sibuk Kejar Kekayaan

3 Juni 2026 - 13:45 WIB

Banda Aceh Harus Jadi ‘Kiblat’ Syariat Islam di Aceh

2 Juni 2026 - 08:41 WIB

DPRA Desak Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana

21 Mei 2026 - 16:04 WIB

Trending di Politik