BANDA ACEH -Komandan Operasi GAM/KPA Wilayah Peureulak, Zulfazli Aiyub atau Kupiyah Seuke, menjemput pulang dua eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditahan di Polda Aceh.
Sebelumnya, M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43) ditahan pasca keributan yang terjadi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh pada Rabu (13/8/2025).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.
“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan proses hukum,” katanya.
Pasca penahanan tersebut, Kupiyah Seuke bersama jajarannya langsung melakukan koordinasi dengan para pihak.
“Alhamdulillah, dengan kuasa Allah SWT, setelah melewati tahapan mediasi yang panjang, hari ini kami menjemput dua rekan kami yang ditahan di Polda Aceh. Saat ini kami sedang dalam perjalanan pulang ke Aceh Timur,” kata Kupiyah Seuke dalam keterangan resminya, Kamis (21/8/2025) siang.
Dalam foto yang diterima, terlihat Kupiyah Seuke berfoto bersama Aneuk Tuloet dan Kek Min. Selain itu juga ada Sekretaris DPW PA Aceh Timur, Agus Khadafi dan Sukriadi alias Gambit serta sejumlah eks kombatan GAM lainnya.
Kupiyah Seuke berterima kasih kepada para pihak yang telah membantu proses mediasi, sehingga kata damai berhasil dicapai sehingga pihaknya berhasil memulangkan kedua eks kombatan asal Aceh Timur itu.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh H. Fadlullah, Kapolda Aceh, Dinas Perkim Aceh serta jajaran Polda Aceh khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh,” terangnya.
Di samping itu, ia mengajak semua pihak untuk menjadikan kejadian ini sebagai pengalaman yang berharga.
“Apa pun itu, semua masalah tentu bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan bijak, semoga kita bisa belajar banyak dan mengambil hikmah dari peristiwa ini,” tutup Kupiyah Seuke. [ZA]