Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Politik

Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap

badge-check


					Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap Perbesar

BANDA ACEH – Sidang paripurna pengesahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2026 berlangsung dalam kondisi gelap gulita, Rabu (26/11/2025) di Gedung DPRK setempat.

Pasalnya, sejak pagi kemarin listrik padam di seluruh Aceh. Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II, Dr Mursis Musriadi Aswad S.Pd, M.Pd, tetap berlangsung dengan lancar.

Sidang paripurna itu juga dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota, Afdal Khalilullah Mukhlis, beserta sekda dan seluruh kepala SKPK.

Sejak awal sidang, para anggota dewan dan pejabat jajaran Pemko Banda Aceh masuk ke gedung DPRK dalam keadaan gelap. Sejumlah anggota dewan bahkan mengandalkan penerangan dari telepon seluler.

Sebelum sidang dimulai, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah mereka bersedia melanjutkan sidang dalam kondisi listrik padam.

“Apakah sidang boleh kita mulai?” tanya Irwansyah. Para anggota dewan yang hadir kompak menyatakan sepakat agar sidang terus dilanjutkan.
Setelah dibuka, sidang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRK Banda Aceh.

Pembacaan pandangan fraksi diawali oleh PKS dan diakhiri oleh fraksi gabungan. Setiap juru bicara fraksi yang membacakan pandangan harus menyalakan senter dari telepon seluler untuk menerangi naskah bacaan, serta meninggikan suara agar seluruh peserta sidang dapat mendengarnya.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan MoU pengesahan APBK Banda Aceh 2026, yang selanjutnya dibawa ke Pemerintah Aceh untuk dievaluasi.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik