Menu

Mode Gelap
Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus

Politik

Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap

badge-check


					Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap Perbesar

BANDA ACEH – Sidang paripurna pengesahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2026 berlangsung dalam kondisi gelap gulita, Rabu (26/11/2025) di Gedung DPRK setempat.

Pasalnya, sejak pagi kemarin listrik padam di seluruh Aceh. Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II, Dr Mursis Musriadi Aswad S.Pd, M.Pd, tetap berlangsung dengan lancar.

Sidang paripurna itu juga dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota, Afdal Khalilullah Mukhlis, beserta sekda dan seluruh kepala SKPK.

Sejak awal sidang, para anggota dewan dan pejabat jajaran Pemko Banda Aceh masuk ke gedung DPRK dalam keadaan gelap. Sejumlah anggota dewan bahkan mengandalkan penerangan dari telepon seluler.

Sebelum sidang dimulai, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah mereka bersedia melanjutkan sidang dalam kondisi listrik padam.

“Apakah sidang boleh kita mulai?” tanya Irwansyah. Para anggota dewan yang hadir kompak menyatakan sepakat agar sidang terus dilanjutkan.
Setelah dibuka, sidang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRK Banda Aceh.

Pembacaan pandangan fraksi diawali oleh PKS dan diakhiri oleh fraksi gabungan. Setiap juru bicara fraksi yang membacakan pandangan harus menyalakan senter dari telepon seluler untuk menerangi naskah bacaan, serta meninggikan suara agar seluruh peserta sidang dapat mendengarnya.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan MoU pengesahan APBK Banda Aceh 2026, yang selanjutnya dibawa ke Pemerintah Aceh untuk dievaluasi.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

11 Mei 2026 - 20:05 WIB

Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

6 Mei 2026 - 13:23 WIB

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

1 Mei 2026 - 00:17 WIB

Gelar RDPU, Dewan Banda Aceh Tampung Aspirasi Warga

1 Mei 2026 - 00:02 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Pengawasan Diperketat

29 April 2026 - 14:06 WIB

Trending di Politik