Menu

Mode Gelap
Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran Kinerja Moncer, BSI Masuk Top 5 Bank Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog Persib Tanpa Federico Barba dan Lucho Hadapi PSM Makassar Nadiem Ikut Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Pemerintahan

lliza Minta OPD Fasilitasi Data untuk BPK Lakukan Pemeriksaan Terperinci

badge-check


					Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal saat menyambut kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI pada Rabu, 9 April 2025, di Balai Kota.
Perbesar

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal saat menyambut kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI pada Rabu, 9 April 2025, di Balai Kota.

BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memfasilitasi data untuk Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh yang sedang melaksanakan pemeriksaan terperinci.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Illiza saat menyambut kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI pada Rabu, 9 April 2025, di Balai Kota.

Kehadiran Tim Pemeriksa dari BPK dipimpin oleh Syafruddin Lubis, yang ditugaskan sebagai Wakil Penanggung Jawab Tim. Turut hadir dalam rombongan tersebut, Ketua Tim Pemeriksa, Cut Resi Iramelati beserta anggota tim lainnya. Rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Illiza, Asisten Administrasi Umum Faisal, Plt Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, serta Inspektur Inspektorat Ritasari Pujiastuti.

Illiza menekankan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki komitmen yang tinggi terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan amanah. Ia juga mengingatkan para Kepala OPD untuk berperan aktif dalam membantu tim BPK dengan memberikan data yang sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.

“Secara akuntabilitas ini sangat penting, karena menjadi identitas kita sebagai negeri syariah, kita harus selalu menjadi model dalam tata kelola keuangan daerah,” tegas Illiza.

Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada BPK yang telah memberikan masukan-masukan konstruktif selama ini.

Lanjutnya, meskipun laporan keuangan Pemko Banda Aceh sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 16 kali berturut-turut, Illiza mengingatkan bahwa hal tersebut bukan berarti Pemko Banda Aceh harus berpuas diri, karena masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. Karenanya ia mengapresiasi BPK yang selama ini terus memberikan bimbingan.

Sementara itu, Syafruddin Lubis menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 oleh Pemko Banda Aceh pada 27 Maret lalu.

Tim BPK akan melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap laporan yang telah diserahkan tersebut.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung hingga 9 Mei 2025. “Sesuai aturan, setelah menerima LKPD dari Pemko, BPK harus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelum 60 hari,” ujar Syafruddin.

Sebagaimana diketahui, Pemko Banda Aceh kini menjadi salah satu entitas terbaik di Indonesia dalam hal tata kelola keuangan daerah, dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 16 kali berturut-turut.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran

15 Mei 2026 - 01:22 WIB

Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas

12 Mei 2026 - 13:10 WIB

Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

12 Mei 2026 - 11:14 WIB

Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri

11 Mei 2026 - 23:17 WIB

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

11 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di Pemerintahan