Menu

Mode Gelap
Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri Shayne Pede Tatap Laga Melawan Persib Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh Gubernur Aceh Tegaskan Penguatan JKA untuk Layanan Kesehatan Berkelanjutan

Politik

MAKI Adukan Menteri Agama ke KPK, Diduga Terima Fasilitas Jet Pribadi

badge-check


					Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar Perbesar

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi.

Laporan ini muncul setelah polemik di media sosial mengenai penggunaan pesawat jet milik tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, membenarkan adanya laporan tersebut.

Aduan masyarakat itu telah didaftarkan melalui surat bernomor 01/MAKI-DUMAS_KPK/20.II/2026 pada 20 Februari 2026.

Boyamin menekankan pentingnya transparansi pejabat publik dan mendorong Menag untuk segera mendatangi KPK serta menyerahkan data terkait penerbangan tersebut.

Menurutnya langkah ini penting untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat mengenai transparansi pejabat publik.

“Jika nanti oleh KPK dinyatakan clear bukan gratifikasi, maka saya justru telah membantu Menag untuk membersihkan namanya,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Respons KPK

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menanggapi polemik ini dengan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui pengumpulan informasi dari berbagai sumber terbuka.

Ia menegaskan, KPK tidak serta-merta menganggap fasilitas tersebut sebagai tindak pidana tanpa kajian mendalam.

“Kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Setyo juga berharap Menag Nasaruddin memiliki inisiatif untuk datang langsung ke Direktorat Gratifikasi di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Langkah ini dinilai krusial agar KPK dapat segera menganalisis data secara utuh dan menjernihkan spekulasi publik.

Kronologi Penggunaan Jet Pribadi

Peristiwa penggunaan jet pribadi terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, saat Menag melakukan kunjungan kerja untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Gedung tersebut merupakan fasilitas keagamaan dan pendidikan di bawah naungan Yayasan Pendidikan OSO.

Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa penyediaan jet pribadi murni inisiatif OSO sebagai penyelenggara acara.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag.

Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” jelas Thobib.

Pihak Kemenag juga menekankan bahwa kehadiran Menag di lokasi tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap inisiatif tokoh masyarakat dalam membangun infrastruktur keagamaan, sosial, dan ekonomi umat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

6 Mei 2026 - 13:23 WIB

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

1 Mei 2026 - 00:17 WIB

Gelar RDPU, Dewan Banda Aceh Tampung Aspirasi Warga

1 Mei 2026 - 00:02 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Pengawasan Diperketat

29 April 2026 - 14:06 WIB

Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo

27 April 2026 - 19:57 WIB

Trending di Politik