Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Pemerintahan

Mualem Desak Usut Aktor Intelektual Pengeroyokan di Polda Metro Jaya

badge-check


					IST Perbesar

IST

JAKARTA — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang warga Kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Peristiwa tersebut memicu kemarahan Mualem, terlebih insiden itu terjadi di dalam kantor kepolisian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat.

Kecaman itu disampaikan Mualem usai menjenguk langsung korban di kediaman pribadi di kawasan Jakarta Selatan.

“Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi ini,” tegas Mualem, di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Mualem menilai kejadian pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh preman bayaran itu sangat mencederai rasa keadilan, terlebih insidennya berlangsung di institusi penegak hukum.

“Kantor polisi ini merupakan tempat orang mendapat perlindungan, tapi kenapa bisa terjadi hal seperti ini kalau bukan karena dibiarkan,” ujarnya.

Mualem juga meminta Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual maupun oknum aparat jika terbukti ikut terlibat.

“Kami mengharapkan kepada Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Menindak tegas para pelaku dan tokoh intelektual serta oknum aparat yang turut terlibat,” katanya.

Lebih lanjut, Mualem mengingatkan, bahwa penanganan kasus yang tidak serius berpotensi menurunkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, Mualem juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal serta menjamin keamanan para saksi selama proses hukum berlangsung.

“Kami juga meminta agar tokoh-tokoh Aceh yang ada di Jakarta untuk mengawal kasus ini. Kejadian seperti ini akan menimbulkan ketakutan bagi warga Aceh di perantauan apabila tidak dituntaskan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu (26/3/2026) di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya. Korban FA, warga asal Langsa, saat itu tengah menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya.

Namun, dalam proses tersebut, korban diserang oleh sekelompok orang diduga preman bayaran yang jumlahnya disebut lebih dari 20 orang. Aksi kekerasan itu bahkan disebut terjadi di hadapan aparat.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh, hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan. Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, termasuk terhadap terduga otak pelaku, dan menjadi perhatian berbagai pihak.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan