Menu

Mode Gelap
Wagub Aceh silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi, perkuat sinergi pemerintah dan ulama SAPA Gugat Bappeda Aceh ke KIA, Dokumen Pokir DPRA Tak Diberikan Read Aloud Anak Banda Aceh dan RUMAN Aceh Meriahkan HAN 2026 di Blang Padang Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana Kabupaten Pertama Gelar Rakor, Kak Na Apresiasi Pembina Posyandu Pidie

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

badge-check


					Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana Perbesar

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

Keputusan tersebut disampaikan resmi oleh Pemerintah Aceh melalui Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, dalam rapat koordinasi virtual pada Selasa malam (28/04/2026). Dalam rapat ini turut dihadiri oleh Kapolda Aceh, yg mewakili Pangdam IM serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

“Kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 Hari terhitung mulai 28 April sampai dengan 30 Juli 2026,” ucap Wakil Gubernur, H. Fadhlullah.

Dalam arahannya, sapaan akrab DekFad ini menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta stakeholder terkait untuk segera menjalankan enam langkah prioritas. Poin pertama difokuskan apda penuntasan penanganan darurat insfrastruktur berupa jalan, jembatan sungai dan lain-lain. Titik fokus yang dimaksud ini baik melalui kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Selanjutnya, penuntasan pembangunan hunian sementara (huntara), percepatan distribusi/dorongan logistik untuk penyediaan listrik dan sarana air bersih untuk korban bencana.

“Kemudian melanjutkan jaminan perlindungan sosial bagi masyrakat korban bencana atau pengungsi. Lalu menuntaskan proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap),” ucap Wakil Gubernur.

Selanjutnya, Wagub DekFad juga menginstruksikan agar penguatan mitigasi kesiapsiagaan dan antisipasi bencana susulan. Salah satunya dengan cara meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman dan potensi bencana susulan.

“Persiapkan sebaik mungkin tahapan pelaksanaan rehab rekon pascabencana, harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan masing-masing pihak serta pastikan pendanaan yang berkelanjutan,” tegas Wakil Gubernur. (***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wagub Aceh silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi, perkuat sinergi pemerintah dan ulama

22 Juli 2026 - 14:06 WIB

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

21 Juli 2026 - 22:32 WIB

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

21 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kabupaten Pertama Gelar Rakor, Kak Na Apresiasi Pembina Posyandu Pidie

21 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wagub Aceh Apresiasi Dedikasi Tim PPHD, Pelayanan Jamaah Haji Berjalan Baik

21 Juli 2026 - 11:54 WIB

Trending di Pemerintahan