Menu

Mode Gelap
Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran Kinerja Moncer, BSI Masuk Top 5 Bank Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog Persib Tanpa Federico Barba dan Lucho Hadapi PSM Makassar Nadiem Ikut Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Pemerintahan

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi melalui Sinergi Bersama KPK

badge-check


					Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah tiba di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025. (Foto: Humas BPPA) Perbesar

Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah tiba di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025. (Foto: Humas BPPA)

JAKARTA — Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang berlangsung pada 28 April hingga 22 Mei 2024 di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini mencakup seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu, guna memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh agenda ini sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami menyadari bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam,” ujar Fadhlullah.

Beberapa langkah nyata yang telah dan terus dilakukan Pemerintah Aceh antara lain: penguatan pengawasan internal dan sistem whistleblower; optimalisasi kanal pengaduan publik SP4N-LAPOR!; peningkatan kualitas pengelolaan program Monitoring Centre for Prevention (MCP); digitalisasi proses tata kelola pemerintahan melalui e-planning, e-budgeting, dan e-procurement; serta pengembangan Desa Anti Korupsi untuk membangun budaya antikorupsi dari akar rumput.

Pemerintah Aceh menargetkan nilai capaian MCP tahun ini sebesar 95,89%, sebagai wujud keseriusan dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berintegritas.

“Kolaborasi dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” pungkas Wakil Gubernur.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran KPK, kepala daerah, dan perwakilan instansi terkait dari seluruh wilayah Sumatera I.

Pada kesempatan itu, Wagub Aceh turut didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRA, Plt. Sekretaris Daerah Aceh, Inspektur Aceh, Plt. Kepala Bappeda Aceh dan Kepala BPKA, Bupati/Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRK, Sekda, Inspektur, Sekwan, Ka. Bappeda, dan Kadis Keuangan Kabupaten/Kota seluruh Aceh.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran

15 Mei 2026 - 01:22 WIB

Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas

12 Mei 2026 - 13:10 WIB

Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

12 Mei 2026 - 11:14 WIB

Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri

11 Mei 2026 - 23:17 WIB

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

11 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di Pemerintahan