BANDA ACEH – Harga minyak dunia yang tembus di atas 100 Dolar AS per barel membuka peluang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri.
Pada perdagangan Senin, 9 Maret 2026, harga minyak mentah jenis Brent untuk kontrak pengiriman Mei 2026 telah melonjak 18,35 Dolar AS atau 19,8 persen ke 111,04 Dolar AS per barel.
Sedangkan harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman April 2026 naik 16,50 Dolar AS atau 18,2 persen menjadi 107,40 Dolar AS per barel.
Sebelumnya, sinyal kenaikan BBM telah diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, pemerintah akan menaikkan BBM subsidi apabila lonjakan harga minyak dunia mulai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lonjakan harga minyak, kata Purbaya akan berdampak langsung pada membengkaknya beban subsidi energi. Jika kondisi tersebut terjadi, pemerintah, menurutnya, dapat mempertimbangkan penyesuaian harga BBM sebagai salah satu opsi kebijakan.
“Kalau anggarannya sudah tidak kuat, tidak ada jalan lain, kita harus berbagi beban dengan masyarakat. Artinya bisa saja ada kenaikan harga BBM jika nilainya terlalu tinggi dan anggaran tidak lagi mampu menanggung,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip pada Senin, 9 Maret 2026.
Dalam hitungan Purbaya, jika harga minyak menembus 92 dolar AS per barel dalam waktu yang lama, maka defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,6–3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita naik ke 3,6 persen sampai 3,7 persen dari PDB,” tuturnya.
Adapun lonjakan harga minyak dunia ini terjadi setelah Amerika Serikat (AS) dan Israel memborbardir depo penyimpanan minyak dan fasilitas penyulingan di ibu kota Iran, Teheran.
Kondisi tersebut memicu awan hitam mengepul dan hujan beracun di Iran. Imbasnya, sejumlah produsen minyak mengkhawatirkan gangguan pengiriman melalui jalur strategis Selat Hormuz.







