Menu

Mode Gelap
Puan: Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Jadi Keputusan Kenji Nishioka Dipanggil Timnas Filipina, Kalteng FC Bawa Nama ke Panggung ASEAN Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

Pemerintahan

Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK: Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

badge-check


					Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, Rapat Persiapan Pelaksanaan Monitoring, Conttolling, Surveillance For Prevention (MCSP)- KPK Tahun 2025 Pada Pemerintah Aceh dengan Kepala SKPA di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Senin, 14/04/2025. Perbesar

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, Rapat Persiapan Pelaksanaan Monitoring, Conttolling, Surveillance For Prevention (MCSP)- KPK Tahun 2025 Pada Pemerintah Aceh dengan Kepala SKPA di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Senin, 14/04/2025.

BANDA ACEH — Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin rapat Persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) – KPK Tahun 2025 pada Pemerintah Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 14 April 2025.

Rapat ini turut diikuti oleh Inspektur Aceh Jamaluddin, koordinator MCSP, serta dihadiri seluruh kepala dinas dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam arahannya, M. Nasir menekankan bahwa MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP), yang dikembangkan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di level pemerintah daerah.

“MCSP ini bukan hanya soal kepatuhan administratif. Ini adalah upaya kolektif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar M. Nasir.

Ia menjelaskan, MCSP dirancang untuk memperkuat empat aspek utama: monitoring pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah, controlling potensi kerawanan korupsi, surveillance terhadap aktivitas berisiko dengan pendekatan lokal, serta prevention melalui perbaikan sistem tata kelola.

“Setiap indikator dalam program ini disusun berdasarkan tantangan nyata yang dihadapi daerah. Maka komitmen kita dalam menjalankannya harus utuh,” kata Nasir.

Ia juga mengapresiasi peningkatan pelaksanaan program pencegahan korupsi ini di Aceh dari tahun ke tahun, seraya berharap implementasi MCSP 2025 dapat memberikan hasil yang lebih maksimal.

“Keberhasilan ini tidak akan tercapai jika hanya berjalan sendiri-sendiri. Ini kerja kolektif, dan hanya bisa berhasil bila seluruh pejabat Pemerintah Aceh menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” tutup M. Nasir. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan