Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Pemerintahan

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

badge-check


					Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026 Perbesar

BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh bersama Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI), di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).

Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan, Sekda menegaskan bahwa Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga diperlukan langkah terpadu dalam pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

Sekda juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Aceh, melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum.

Pemerintah Aceh turut mendorong penguatan peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.

Rakor ini dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, tokoh nasional Azwar Abubakar, serta kalangan akademisi, sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam penanggulangan narkoba di Aceh.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan