Menu

Mode Gelap
Warul Walidin dalam Kenangan Mujiburrahman: Guru Bangsa dan Rektor Senior UIN Ar-Raniry Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern BMKG: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia Wamenkomdigi Ingatkan Ancaman “Harvest Now, Decrypt Later” di Era Komputasi Kuantum Pemerintah Alokasikan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah Kemenpora Pastikan Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026 Didukung Penuh Presiden

Politik

Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Jangan Sekadar Cek Angka, Lihat Dampaknya ke Rakyat

badge-check


					Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd., dan Wakil Ketua II, Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026). Perbesar

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd., dan Wakil Ketua II, Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).

BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).

Dokumen LKPJ tersebut diterima Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd., dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd.

LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini memuat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, capaian target pembangunan dan indikator kinerja, pengelolaan keuangan daerah—meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan—serta pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Kami menyambut baik penyerahan dokumen ini. Melalui pembahasan lebih lanjut, kami akan menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi berbagai tantangan selama pelaksanaannya,” ujar Irwansyah.

Ia menekankan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBK tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif tahunan.

“Jangan sampai kita hanya sibuk mencocokkan angka, memeriksa kolom, dan memastikan neraca seimbang, tetapi lupa bertanya apa yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang telah dibelanjakan,” tegasnya.

Menurutnya, Banda Aceh masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan kerja nyata dan terukur, mulai dari penanganan sampah, drainase dan genangan, ketertiban kota, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, nasib pelaku UMKM, penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda, hingga peningkatan kualitas infrastruktur di gampong-gampong.

“Rakyat tidak hidup di dalam slide presentasi. Rakyat hidup di lorong-lorong, di gampong-gampong, di pasar, di warung kopi, dan di rumah-rumah yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan kota,” ujarnya.

Karena itu, Irwansyah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pembahasan LKPJ tidak hanya menyajikan dokumen formal dan jawaban normatif.

“Kami membutuhkan data, kami membutuhkan penjelasan, dan yang paling penting, kami membutuhkan kejujuran dalam melakukan evaluasi,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,429 triliun atau 95,80 persen dari target sebesar Rp1,492 triliun.

Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp405,55 miliar atau 92,99 persen dari target Rp436,11 miliar. Pendapatan transfer mencapai Rp1,008 triliun atau 97 persen dari target Rp1,040 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15,37 miliar atau 94,56 persen dari target Rp16,26 miliar.

Meski capaian pendapatan tergolong baik, Illiza mengakui Pemko Banda Aceh masih harus bekerja keras meningkatkan kemandirian fiskal melalui penguatan PAD.

“Angka tersebut menunjukkan Banda Aceh berada pada jalur menuju kemandirian fiskal. Namun, kontribusi PAD terhadap APBD masih di bawah ambang batas 50 persen yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri secara fiskal,” ujar Illiza.

Ia menegaskan bahwa optimalisasi sumber-sumber PAD akan terus menjadi fokus utama pemerintah kota, dengan tetap mengedepankan prinsip efektif, transparan, dan berkeadilan, tanpa mengabaikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Illiza juga berharap dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah dapat berjalan optimal, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Banda Aceh terus meningkat secara berkelanjutan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nurdiansyah Alasta Bidik Ketua Demokrat Aceh

10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri

8 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

8 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

4 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Jadi Tantangan

30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Trending di Politik