Menu

Mode Gelap
Komunitas Read Aloud Anak Banda Aceh Gelar Membaca Bersama di Hutan Kota Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat Iqbal Minta Suporter PSIM Penuhi Stadion di Laga Home Terakhir Hal yang Diwaspadai Boris Kopitovic dari Bhayangkara FC Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran

Pemerintahan

Terungkap, 102 Tenaga Kontrak di Banda Aceh Telah Dirumahkan

badge-check


					Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Perbesar

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

ACEHSIBER.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) dan Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna membahas masalah keuangan dan nasib tenaga kontrak yang dirumahkan, Senin (10/2/2025) di Ruang Banmus, gedung DPRK setempat.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi III, Royes Ruslan, Wakil ketua komisi Tuanku Muhammad, Sekretaris komisi Sofyan Helmi, dan anggota komisi, Aulia Rahman, Faisal Ridha dan Ramza Harli. Dari Pemko hadir Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata serta jajarannya dan Kepala Badan BKPSDM Banda Aceh. Rizal Abdullah serta jajarannya.

Ketua Komisi III, Royes Ruslan mengatakan, terkait potensi utang Pemko Banda Aceh pihaknya masih menunggu audit dan laporan dari inspektorat. Namun kata Royes setelah dikonfirmasi kepada OPD terkait utang yang tercatat, seperti utang pihak ketiga diprediksikan Rp. 60 miliar, dan utang Alokasi Dana Gampong (ADG) sekitar Rp.5 miliar, total Rp. 65 miliar. Sementara untuk DPA PPPK atau kewajiban tahun 2025 belum dianggarkan.

“Ini masih kita petakan dulu potensi-potensi hutangnya, ternyata tidak seperti yang kita khawatirkan ke depan,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini melanjutkan, untuk efisiensi anggaran, dari BPKK sudah memiliki aturan yang jelas, dan jumlahnya cukup besar. Seperti kegiatan efisiensi pada kegiatan seremonial, operasional, perjalanan dinas, dan belanja alat habis pakai. Menurutnya dengan diberlakukan efisiensi anggaran yang besar itu sangat tepat sasaran.

Terkait tenaga kontrak yang dirumahkan , kata Royes itu semua karena aturan yang menyatakan demikian. Karenanya, Komisi III DPRK Banda Aceh lanjut Royes meminta untuk mencari skema lain terkait nasib tekon ini agar tidak menimbulkan masalah baru jika ada penambahan lagi yang dirumahkan.

“Apalagi ke depan menjelang idul fitri dan sebagainya, karena itu kita minta BKPSDM untuk membuat skema baru dan bisa memetakan sekaligus mencari solusinya terhadap tenaga kontrak ini, ” katanya.

Kepala BKPSMD Kota Banda Aceh, Rizal Abdullah dalam rapat itu menyampaikan, saat ini ada 102 tenaga kontrak yang di SK-kan oleh Sekda (Pj Wali Kota) yang telah dirumahkan. Di BKPSDM sendiri kata dia, ada sekitar 2 orang. Sementara di Sekretariat DPRK Banda Aceh ada sekitar 12 orang.

“Mereka yang dirumahkan, yang di SK-kan Sekda atau Pj Wali Kota di atas tahun 2022,” sebutnya.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

17 Mei 2026 - 21:58 WIB

Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran

15 Mei 2026 - 01:22 WIB

Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas

12 Mei 2026 - 13:10 WIB

Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

12 Mei 2026 - 11:14 WIB

Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri

11 Mei 2026 - 23:17 WIB

Trending di Pemerintahan