Menu

Mode Gelap
PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

Politik

Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik

badge-check


					Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik Perbesar

BANDA ACEH – Proses pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Banda Aceh sudah memasuki tahap akhir. Sebagai penyempurnaan qanun, Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh ju menyerap masukan dari publik terhadap Raqan tersebut.

Penyerapan masukan publik itu berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu berlansung, Rabu (30/7/2025) di Gedung DPRK setempat.

RDPU itu dipimpin oleh Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli. Lalu juga hadir Wakil Ketua Banleg, Faisal Ridha serta anggota, Sofyan Helmi dan Zulkasmi. Para peserta mulai unsur OPD, akademisi, hingga lembaga kemasyarakatan.

Advertisements
Ad 19

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli menyampaikan, setelah beberapa hari lalu legislatif dan eksekutif sepakat terhadap isi-isi yang dituangkan dalam Raqan RPJM, maka saat ini Raqan ini Raqan RPJM sudah masuk dalam tahapan akhir.

Melalui RDPU ini, mereka ingin mendengarkan pendapat dan masukan publik, demi kesempurnaan qanun itu.

“Alhamdulillah masukan masukan dari peserta tadi sudah sangat bagus untuk kesempurnaan Qanun RPJM kita ini, jadi masih mungkin masih ada yang terlupakan, yang belum tertuang dalam RPJM, makanya kita dengarkan melalui RDPU ini. Tujuan dari masukan ini semua untuk memajukan kota Banda Aceh ini. Jadi masih banyak program-program yang perlu dilanjutkan oleh pemerintahan sekarang,” ujar Ramza.

Katanya, semua yang tertuang dalam qanun RPJM itu nanti, akan menjadikan gambaran mengenai jalannya pembangunan di masa Pemerintah Wali Kota dan Wakil Wali Koa, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah Mukhlis.

Ramza mengatakan, selaku legislatif, pihaknya berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan Qanun RPJM ini agar sesuai. Sehingga semua program atau langkah yang diambil oleh OPD di Banda Aceh, sudah sesuai dengan RPJM. “Pembangunan yang dijalankan harus sejalan dengan yang sudah dituangkan dalam Qanun RPJM,” ujarnya

Dalam RDPU itu, para peserta memberikan sejumlah masukan terkait sejumlah persoalan krusial di Banda Aceh, mulai mitigasi bencana, ruang terbuka hijau (RTH), penataan kota, pengangguran, hingga pendidikan.
Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Aceh, Zainuddin menyampaikan, bahwa ke depan Banda Aceh sebagai daerah rawan bencana, harus memperkuat mitigasi bencana di tingkat sekolah. Selain itu, ia juga mendorong pemenuhan RTH di Banda Aceh dan mengkritisi keberadaan bangunan panggung permanen di tengah Taman Bustanussalatin.

Ia juga menyoroti beberapa area yang harus menjadi fokus Pemko Banda Aceh untuk dikembangkan, seperti lahan eks Geunta Plaza dan Eks Hotel Aceh.

Sementara Khumaini dari Forum Masyarakat Peduli Kota menyampaikan, bahwa saat ini masih ada anak-anak di Banda Aceh yang putus sekolah, sehingga hal itu harus jadi perhatian Pemko Banda Aceh kedepannya.

Hal itu dibenarkan Dosen Perencanaan USK, Putra yang menyampaikan, bahwa di pesisir Banda Aceh masih ada anak-anak yang putus sekolah.

Putra menambahkan, sebagai kota dengan tagline kolaborasi, Banda Aceh harus benar-benar mewujudkan kolaborasi dalam melaksanakan program pembangunan. “OPD jangan lagi bergerak sendiri, harus ada yang diajak kolaborasi,” ujarnya.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap

27 November 2025 - 14:39 WIB

Aceh Bahas Pembangunan Keistimewaan di Batam

23 November 2025 - 21:52 WIB

Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik 

22 November 2025 - 22:58 WIB

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 12 Jabatan Strategis

21 November 2025 - 11:56 WIB

SAPA Bongkar Alokasi Publikasi Pokir DPRK Banda Aceh

19 November 2025 - 22:33 WIB

Trending di Politik