Menu

Mode Gelap
PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

Politik

Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap

badge-check


					Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap Perbesar

BANDA ACEH – Sidang paripurna pengesahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2026 berlangsung dalam kondisi gelap gulita, Rabu (26/11/2025) di Gedung DPRK setempat.

Pasalnya, sejak pagi kemarin listrik padam di seluruh Aceh. Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II, Dr Mursis Musriadi Aswad S.Pd, M.Pd, tetap berlangsung dengan lancar.

Sidang paripurna itu juga dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota, Afdal Khalilullah Mukhlis, beserta sekda dan seluruh kepala SKPK.

Advertisements
Ad 19

Sejak awal sidang, para anggota dewan dan pejabat jajaran Pemko Banda Aceh masuk ke gedung DPRK dalam keadaan gelap. Sejumlah anggota dewan bahkan mengandalkan penerangan dari telepon seluler.

Sebelum sidang dimulai, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah mereka bersedia melanjutkan sidang dalam kondisi listrik padam.

“Apakah sidang boleh kita mulai?” tanya Irwansyah. Para anggota dewan yang hadir kompak menyatakan sepakat agar sidang terus dilanjutkan.
Setelah dibuka, sidang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRK Banda Aceh.

Pembacaan pandangan fraksi diawali oleh PKS dan diakhiri oleh fraksi gabungan. Setiap juru bicara fraksi yang membacakan pandangan harus menyalakan senter dari telepon seluler untuk menerangi naskah bacaan, serta meninggikan suara agar seluruh peserta sidang dapat mendengarnya.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan MoU pengesahan APBK Banda Aceh 2026, yang selanjutnya dibawa ke Pemerintah Aceh untuk dievaluasi.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aceh Bahas Pembangunan Keistimewaan di Batam

23 November 2025 - 21:52 WIB

Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik 

22 November 2025 - 22:58 WIB

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 12 Jabatan Strategis

21 November 2025 - 11:56 WIB

SAPA Bongkar Alokasi Publikasi Pokir DPRK Banda Aceh

19 November 2025 - 22:33 WIB

Mualem Berbagi Kisah Aceh Pascadamai di Forum Internasional

19 November 2025 - 21:55 WIB

Trending di Politik