Menu

Mode Gelap
Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara-80, Mualem Apresiasi Dedikasi Polri UIN Ar-Raniry Resmikan Anjungan Air Minum Wakaf Hasil Kolaborasi Indonesia-Turki PSIM Lepas Mantan Bek Timnas Indonesia Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor

Politik

Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap

badge-check


					Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap Perbesar

BANDA ACEH – Sidang paripurna pengesahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2026 berlangsung dalam kondisi gelap gulita, Rabu (26/11/2025) di Gedung DPRK setempat.

Pasalnya, sejak pagi kemarin listrik padam di seluruh Aceh. Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II, Dr Mursis Musriadi Aswad S.Pd, M.Pd, tetap berlangsung dengan lancar.

Sidang paripurna itu juga dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota, Afdal Khalilullah Mukhlis, beserta sekda dan seluruh kepala SKPK.

Sejak awal sidang, para anggota dewan dan pejabat jajaran Pemko Banda Aceh masuk ke gedung DPRK dalam keadaan gelap. Sejumlah anggota dewan bahkan mengandalkan penerangan dari telepon seluler.

Sebelum sidang dimulai, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah mereka bersedia melanjutkan sidang dalam kondisi listrik padam.

“Apakah sidang boleh kita mulai?” tanya Irwansyah. Para anggota dewan yang hadir kompak menyatakan sepakat agar sidang terus dilanjutkan.
Setelah dibuka, sidang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRK Banda Aceh.

Pembacaan pandangan fraksi diawali oleh PKS dan diakhiri oleh fraksi gabungan. Setiap juru bicara fraksi yang membacakan pandangan harus menyalakan senter dari telepon seluler untuk menerangi naskah bacaan, serta meninggikan suara agar seluruh peserta sidang dapat mendengarnya.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan MoU pengesahan APBK Banda Aceh 2026, yang selanjutnya dibawa ke Pemerintah Aceh untuk dievaluasi.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PDIP: Urus Saja Persoalan Listrik Mati, Jangan Nyinyir!

20 Juni 2026 - 12:50 WIB

Aceh Singkil–Subulussalam Dinilai Layak Jadi Satu Dapil DPRA

17 Juni 2026 - 13:26 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bersama NU Dukung Penegakan Syariat Islam oleh Walikota

7 Juni 2026 - 23:20 WIB

Istana Buka Suara Isu Purbaya Mundur dari Menteri Keuangan

5 Juni 2026 - 00:54 WIB

PBA Sebut Elit Aceh Sibuk Kejar Kekayaan

3 Juni 2026 - 13:45 WIB

Trending di Politik