BANDA ACEH– Pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan dan sejumlah pihak terkait telah selesai dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan resminya, Selasa (9/12).
Menurutnya, proses pemeriksaan dimulai sejak Senin siang (8/12) kepada pihak-pihak terkait, dan dilanjutkan pada sore hingga malam hari terhadap Bupati Aceh Selatan.
“Iya benar, pemeriksaan Bupati dan pihak-pihak terkait lainnya telah selesai dilakukan oleh Tim Itjend Kemendagri,” ujar Muhammad MTA.
Terkait kemungkinan sanksi atau kebijakan lanjutan terhadap Bupati Aceh Selatan, Muhammad MTA menegaskan bahwa seluruh kewenangan berada di tangan Menteri Dalam Negeri.
“Terkait sanksi dan atau kebijakan lanjutan terhadap yang bersangkutan tentu sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri. Perkembangan dari hasil pemeriksaan kita tunggu pernyataan resmi dari Mendagri,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Aceh akan menyampaikan informasi terbaru apabila ada perkembangan lanjutan dari pemeriksaan tersebut.
“Jika ada informasi terbaru terkait hal ini, akan segera kami sampaikan kembali. Terima kasih,” tutupnya.











