Menu ✖

Mode Gelap
Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba ESDM 2026 Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851 Juta Akademisi Minta Tes Urine DPRA hingga Eksekutif dan Yudikatif PC PERTI Aceh Besar: Beut Kitab Bak Sikula Sah Secara Hukum, Jangan Giring Opini Sesat Persib Bidik Tiket 16 Besar ACL 2 di Kandang Melbourne Victory Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden

Politik

DPRA Minta Pemerintah Tindak Penyebar Provokasi Soal Aceh di Medsos

badge-check


					Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin Perbesar

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin

BANDA ACEH – Di tengah terjadinya musibah bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatera yakni Aceh, Sumut dan Sumbar pada akhir November 2025, hingga kini media sosial, khususnya platform Tiktok dipenuhi postingan-postingan dan komentar mengandung ujaran kebencian yang menyudutkan Aceh. Bahkan, beberapa postingan juga ada yang menghujat dan menghina masyarakat Aceh yang saat ini sedang tertimpa musibah bencana banjir dan lonsor.

“Kami sangat menyayangkan ini bisa terjadi. Seharusnya kita semua seluruh masyarakat Indonesia berempati dan saling bahu-membahu membantu para korban yang sedang dilanda musibah. Bukan menambah derita para korban dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas. Di mana hati nurani kita?” kata Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).

Politisi Partai Aceh ini menjelaskan, beberapa postingan dan komentar yang diketahuinya itu beredar di media sosial sangat bernada provokatif, serta bisa mempengaruhi psikologis masyarakat Aceh, khususnya para korban bencana yang hari ini masih jutaan orang masih berada di pengungsian.

“Ada yang berkomentar ‘Ooo banjirnya di Aceh ya? kirain di Indonesia’. Ada juga yang berkomentar ‘Ngapain minta bantu Presiden Indonesia? Kan Negara Aceh Ada Presiden Sendiri’. Ini belum lagi postingan dan komentar-komentar lain yang sangat parah seperti menuding masyarakat Aceh pencuri karena ada isu hilangnya bantuan 80 ton, serta tudingan korban bencana di Aceh tidak tahu berterima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat dan hanya membangga-banggakan bantuan internasional. Ini semuanya hoax yang menyudutkan Aceh,” jelas Tgk Muharuddin.

“Belum lagi komentar-komentar dengan nada sinis yang meminta Aceh untuk segera pisah dengan Indonesia karena dinilai telah memalukan Indonesia karena mengemis bantuan negara luar,” tambah Tgk Muharuddin.

Persoalan ini, Tgk Muharuddin menambahkan, tidak bisa dianggap sepele dan terus-terusan dibiarkan. Hal ini menurutnya akan “mematik api” dan bisa membuat kemarahan masyarakat Aceh meledak dan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Bisa saja karena perang di medsos ini dibiarkan, akan menimbulkan gejolak sosial lainnya. Apalagi saat ini masyarakat Aceh menilai pemerintah pusat setengah hati menangani korban bencana Aceh. Ini terlihat sampai sekarang sudah tiga minggu lebih bencana terjadi, masih ada daerah terisolir dan banyak korban yang minim bantuan,” ungkap mantan Ketua DPR Aceh ini.

Untuk itu, Tgk Muharuddin mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI untuk mengambil langkah tegas dengan memblokir akun-akun yang menebar postingan dan komentar yang mengandung ujaran kebencian, khususnya terkait SARA (Suku, Ras, dan Agama). Tgk Muhar juga meminta Diskominsa Aceh untuk menyurati secara resmi ke Komdigi terkait permasalah tersebut.

“Perlu diketahui bahwa jasa-jasa Aceh terdahulu kepada masyarakat Indonesia sangat besar, di mana Aceh yang merupakan sebuah negara berdaulat dengan ikhlas membantu Indonesia merdeka, serta menyumbangkan emas dan pesawat, begitu juga peran Radio Rimba Raya (radio di Aceh tenpo dulu) yang menyuarakan Indonesia masih ada, serta sumbangan minyak dan gas Aceh untuk pembangunan Indonesia, serta masih banyak lainnya. Apa belum cukup perjuangan dan pengorbanan masyarakat Aceh?,” tutupnya.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi III DPR Dorong Aset Pelaku Kejahatan Keuangan Dikembalikan kepada Korban

31 Oktober 2026 - 17:30 WIB

DPR Desak OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana

30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

26 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Jaga Adat dan Meringankan Beban Warga Gampong, Daniel A Wahab Bantu Perangkat Pelaminan untuk Alue Deah Teungoh

22 Oktober 2026 - 19:12 WIB

DPR Minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perkuat Koordinasi

20 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Trending di Politik