Menu ✖

Mode Gelap
Akademisi Minta Tes Urine DPRA hingga Eksekutif dan Yudikatif PC PERTI Aceh Besar: Beut Kitab Bak Sikula Sah Secara Hukum, Jangan Giring Opini Sesat Persib Bidik Tiket 16 Besar ACL 2 di Kandang Melbourne Victory Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden UIN Ar-Raniry dan Pijar Foundation Jalin Kerja Sama Perkuat Akses Pendidikan bagi Mahasiswa Disabilitas Rektor UIN Ar-Raniry Lepas 19 Anggota Kontingen OASE PTKIN 2026

Politik

Terjerat Korupsi Haji, Terungkap Eks Menag Yaqut Ternyata Tak Pernah Lulus Kuliah

badge-check


					Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Perbesar

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

JAKARTA – Nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Ia diduga membagikan sekitar 20.000 kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seiring mencuatnya kasus tersebut, perhatian publik tak hanya tertuju pada proses hukum yang berjalan, tetapi juga merambah ke kehidupan pribadi Yaqut.

Mulai dari harta kekayaan, perjalanan karier politik, hingga latar belakang pendidikannya ikut dikuliti.

Berdasarkan informasi yang beredar, riwayat pendidikan Yaqut Cholil Qoumas dimulai dari Sekolah Dasar Negeri Kutoharjo pada periode 1981 hingga 1987.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri II Rembang dan menyelesaikannya pada tahun 1990. Pendidikan menengah atas ditempuh Yaqut di SMA Negeri II Rembang.

Nama Yaqut sempat dikaitkan dengan Universitas Indonesia. Ia disebut pernah mengenyam bangku kuliah di jurusan Sosiologi.

Namun, pendidikan tersebut tidak pernah diselesaikannya hingga meraih gelar sarjana.

Fakta ini tercantum dalam profil Yaqut yang diunggah Komisi Pemilihan Umum saat Pemilihan Legislatif 2019, yang menyebutkan latar pendidikan terakhirnya adalah SMA.

Meski tidak menamatkan pendidikan tinggi, perjalanan karier politik Yaqut terbilang cukup gemilang.

Ketertarikannya pada dunia organisasi sejak usia muda menjadi pintu masuk ke panggung politik nasional.

Yaqut pernah dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rembang selama periode 2001 hingga 2014.

Pada masa itu, ia juga sempat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang pada 2004–2005.

Karier politiknya terus menanjak saat Yaqut terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang untuk periode 2005–2010.

Pengalaman di pemerintahan daerah tersebut menjadi bekal penting sebelum ia melangkah ke tingkat nasional.

Pada Pemilu 2014, Yaqut berhasil meraih kursi anggota DPR RI untuk periode 2014–2019.

Ia kemudian kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019–2024 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Puncak kariernya terjadi pada Desember 2020, saat Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju.

Dalam perombakan tersebut, Yaqut ditunjuk sebagai Menteri Agama menggantikan Fachrul Rozi.

Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga memicu diskusi publik terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan integritas pejabat negara.***

[PojokSatu]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi III DPR Dorong Aset Pelaku Kejahatan Keuangan Dikembalikan kepada Korban

31 Oktober 2026 - 17:30 WIB

DPR Desak OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana

30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

26 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Jaga Adat dan Meringankan Beban Warga Gampong, Daniel A Wahab Bantu Perangkat Pelaminan untuk Alue Deah Teungoh

22 Oktober 2026 - 19:12 WIB

DPR Minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perkuat Koordinasi

20 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Trending di Politik