Menu

Mode Gelap
Berkah Idul Fitri, Pedagang Kue di Lambaro Raup Keuntungan Besar Meski Tampak Sepi, Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran Arus Mudik Lebaran H+3 Lancar Mudik ke Seunuddon, Kak Na Santuni Anak Yatim dan Ziarah ke Makam Keluarga Klok Klaim Persib Punya Pengalaman di Jalur Juara Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Politik

Ketua DPRA Jangan Serang Sekda di Media

badge-check


					Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menunjuk Muhammad Nasir, selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh.

Prosesi penunjukan M Nasir berlangsung di restoran Meuligoe Gubernur Aceh dan dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, Senin (17/3/2025). Perbesar

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menunjuk Muhammad Nasir, selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh. Prosesi penunjukan M Nasir berlangsung di restoran Meuligoe Gubernur Aceh dan dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, Senin (17/3/2025).

BANDA ACEH– Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Tengah mengingatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar tidak melontarkan kritik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh melalui media massa. Kritik terbuka dinilai berpotensi merusak soliditas pemerintahan dan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ketua KPA Wilayah Linge, Aceh Tengah, Ismuddin alias Renggali, menegaskan seluruh kader Partai Aceh (PA), khususnya yang berada di DPRA, harus tetap solid mendukung jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).

Menurut Renggali, polemik yang berkembang di sejumlah media online terkait kinerja Sekda Aceh M. Nasir Syamaun dapat menimbulkan kesan disharmoni antara eksekutif dan legislatif, jika tidak disikapi secara bijak.

“Sekarang bukan waktunya saling serang di media. Saatnya kita membantu Mualem memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Buktikan dulu bahwa kita bekerja untuk masyarakat, bukan sibuk dengan konflik dan rebutan pengaruh,” tegas Renggali, Sabtu (31/1/2026).

Ia mengingatkan pengalaman masa lalu ketika Partai Aceh memimpin pemerintahan, namun justru terjadi perpecahan internal yang berdampak pada lemahnya kinerja pemerintahan. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh terulang kembali.

Renggali menegaskan Sekda merupakan pejabat yang mendapat kepercayaan penuh dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mulaem). Karena itu, jika terdapat perbedaan pandangan atau evaluasi kinerja, seharusnya disampaikan melalui mekanisme komunikasi internal, bukan melalui pernyataan terbuka di ruang publik.

“Sekda diberi mandat langsung oleh Gubernur. Berikan ruang dan waktu untuk bekerja serta membuktikan kinerjanya. Jangan digiring seolah-olah Sekda tidak mampu, hanya karena perbedaan kepentingan,” ujarnya.

Ia menilai perbedaan pandangan dalam pemerintahan merupakan hal wajar dan seharusnya menjadi sarana saling melengkapi, bukan sumber konflik yang justru melemahkan pemerintahan Mualem.

Lebih lanjut, Renggali mengingatkan saat ini Aceh sedang fokus pada pemulihan dan pembangunan pascabencana alam, khususnya di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah yang terdampak langsung bencana hidrometeorologi.

“Kita seharusnya bersatu membantu masyarakat korban bencana, bukan mempertontonkan konflik elite,” katanya.

Pada kesempatan itu, Renggali juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan kepada masyarakat wilayah tengah.

Ia berharap hubungan eksekutif dan legislatif tetap harmonis, sehingga momentum kepemimpinan Partai Aceh di kedua lembaga strategis tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan Aceh dan kesejahteraan seluruh rakyat. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

24 Maret 2026 - 01:08 WIB

ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah

22 Maret 2026 - 23:41 WIB

Tak Kunjung Difungsikan, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Dijadikan RTH

15 Maret 2026 - 05:28 WIB

Demokrat DPR Aceh Setujui 12 Raqan Prolega 2025, Soroti Kemiskinan hingga Reformasi Birokrasi

14 Maret 2026 - 06:32 WIB

Tarmizi Age Ingatkan Transparansi Proyek di Era Mualem–Dek Fad

11 Maret 2026 - 23:33 WIB

Tarmizi Age
Trending di Politik