Menu

Mode Gelap
BKPRMI Serukan Umat Islam Tabayun Terhadap Isu Di Medsos Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti 61 Perkara, Termasuk Alat Kontrasepsi Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026, Daftar di sini! Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo Alex Tank Ungkap Pentingnya Laga Kontra Bali United

News

BKPRMI Serukan Umat Islam Tabayun Terhadap Isu Di Medsos

badge-check


					Ketua Umum BKPRMI Aceh Timur, H. Muhammad Ishak. Perbesar

Ketua Umum BKPRMI Aceh Timur, H. Muhammad Ishak.

ACEH TIMUR — Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD-BKPRMI) Kabupaten Aceh Timur, mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial (medsos), khususnya terkait isu-isu yang menyasar pimpinan daerah dan alim ulama.

Advertisements
Ad 23

Ketua Umum BKPRMI Aceh Timur, H. Muhammad Ishak, S.Pd.I, MA, dalam siaran pers, Selasa (28/4) mengatakan, maraknya narasi negatif dan dugaan fitnah belakangan ini menunjukkan menurunnya kualitas diskursus di dunia Maya dan ruang-ruang media sosial secara terbuka. Kondisi itu cenderung mengarah pada serangan personal tanpa dasar yang jelas.

Tidak sedikit akun medsos yang secara terang-terangan menyebut identitas. “Suasana seperti ini tentu menjadi tidak bagus dalam bermedsos, apalagi isi dari fecebook dan Instagram itu didownload dan dibagikan ke berbagai WhatsApp Gruop (WAG) yang dapat ditonton oleh siapapun tanpa memandang usia dan golongan,” ujar H. Muhammad Ishak.

Dalam ajaran Islam, lanjut alumni YPI Darussa’adah Cabang Idi Cut ini, umat Islam diperintahkan untuk melakukan tabayun dalam menyikapi sebuah isu sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam QS. Al-Hujurat Ayat 6, dimana setiap kabar harus diteliti agar tidak menimbulkan penyesalan dan kerusakan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, hati-hati dan tetap tabayyun dalam menyikapi sebuah informasi,” ujar H. Muhammad Ishak.

Sebagai ormas berbasis masjid, Ketua Umum BKPRMI Aceh Timur ini juga mengimbau masyarakat dan pemuda masjid untuk menjaga akhlak dalam bermedia sosial, dan menghindari penyebaran ujaran kebencian, serta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar.

Menurut H. Muhammad Ishak, berbagai informasi yang berkembang tanpa dasar kuat berpotensi menjadi bagian dari pembentukan opini yang tidak sehat dan dapat mengganggu stabilitas daerah. Bahkan orang-orang yang menyebarkan hoax hingga mencemarkan nama baik seseorang dapat dipidana,” tutur H. Muhammad Ishak.

Dukung Daerah

Selain itu, Ketua Umum BKPRMI Aceh Timur berharap masyarakat untuk tetap fokus mendukung pembangunan daerah dan menjaga kondusivitas Aceh Timur di tengah berbagai tantangan yang ada.

“Media sosial harus menjadi sarana dakwah dan edukasi, bukan ruang penyebaran fitnah,” tegas H. Muhammad Ishak, sembari mengajak umat Islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak terpecah oleh isu yang belum tentu kebenarannya. (***).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026, Daftar di sini!

28 April 2026 - 10:46 WIB

‎JGN Desak Pemerintah Realisasi Turunan Qanun Satwa Liar di Aceh

27 April 2026 - 11:12 WIB

Aidil Fitria Pimpin Lagi IDI Aceh Besar

26 April 2026 - 21:15 WIB

Mayday 2026, Polresta Banda Aceh Turunkan 300 Personel

26 April 2026 - 21:08 WIB

Idrus Marham Pimpin IKA PTKIN, Mujiburrahman: Harus Jadi Kekuatan Strategis

25 April 2026 - 16:10 WIB

Trending di News