JAKARTA– Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyayangkan dugaan penyelewengan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tengah berbagai bencana yang melanda Indonesia.
Selly mengatakan, dirinya menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dan meminta semua pihak memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Harus ada ruang untuk berjalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Selly kepada awak media, Kamis (15/10/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku miris karena dugaan kasus tersebut muncul ketika Indonesia masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), banjir bandang di Padang, serta bencana lainnya yang membutuhkan penanganan serius.
Ia menegaskan, dedikasi personel lintas lembaga dan kementerian dalam penanggulangan bencana harus tetap dihargai dan didukung. Mereka, mulai dari BNPB, BPBD, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-Polri, relawan, hingga masyarakat, bekerja di tengah risiko kebakaran, paparan asap, gangguan kesehatan, dan keterbatasan di lapangan.
Selly berharap proses hukum yang berjalan tidak mengganggu pelayanan kebencanaan dan koordinasi penanganan di daerah terdampak. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan program dan anggaran kebencanaan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk penggunaan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.











