Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Politik

DPRK Banda Aceh Dukung Gubernur Tolak Pemotongan Dana transfer Daerah

badge-check


					Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST Perbesar

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST

BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh menyampaikan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang menolak rencana pemotongan dana transfer ke daerah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST yang mewakil lembaga dalam sidang paripurna yang berlangsung, Rabu (8/10/2025) di gedung DPRK setempat.

Kata Irwansyah, pemotongan dana transfer daerah berpotensi besar mengganggu kemampuan keuangan pemerintah daerah, khususnya dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Kita menyadari bahwa Aceh masih membutuhkan dukungan fiskal yang kuat untuk mempercepat pembangunan, mengurangi pengangguran, dan memperkuat sektor-sektor produktif, termasuk investasi daerah,” ujar Irwansyah.

Oleh karena itu, sikap tegas Gubernur Aceh perlu diapresiasi dan dukung bersama sebagai upaya menjaga kemandirian fiskal daerah dan keadilan dalam pelaksanaan
otonomi khusus.

Irwansyah menyatakan, DPRK Banda Aceh berpandangan bahwa pemerintah pusat seharusnya memperkuat, bukan mengurangi, dukungan fiskal bagi daerah, terutama daerah dengan tantangan pembangunan yang masih kompleks seperti Aceh.

Katanya, pengurangan transfer daerah telah menjadi salah satu masalah di daerah. “Ibaratnya saat kita belum mandiri, di situ pula “uang saku (dana transfer) dari orang tua dipotong. Memang kedepan pemerintah daerah dituntut agar mandiri,” ujarnya.

Katanya, di Banda Aceh sendiri, pengurangan dana dari pusat sangat dirasakan. Bahwa dana yang seharusnya diperuntukkan bagi perawatan dan peningkatan kualitas jalan yang biasanya nilai mencapai Rp 30 Miliar lebih, saat ini tidak ada sama sekali.

“Akhirnya banyak kritik dari warga yang belum mampu direspons dengan baik, banyak ruas jalan yang rusak belum bisa diperbaiki,”ujar Irwansyah.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik