Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Politik

Hadi Surya Minta Pemerintah Aceh Kembalikan Anggaran RSUD-YA dalam APBA Perubahan

badge-check


					Anggota DPRA Dapil IX, Hadi Surya Perbesar

Anggota DPRA Dapil IX, Hadi Surya

ACEH SELATAN– Anggota DPRA dari Dapil IX, Hadi Surya, mendesak Pemerintah Aceh agar mengembalikan anggaran lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan dalam APBA Perubahan 2025.

Sebelumnya, tender lanjutan pembangunan RSUD-YA senilai Rp15,9 miliar batal dilaksanakan karena adanya proses sanggah yang membuat waktu pelaksanaan tidak mencukupi.

“Proses sanggah memang harus dihormati, tapi kita jangan lupa RSUD-YA adalah rumah sakit rujukan regional Barat-Selatan Aceh. Keterlambatan pembangunan berarti menunda pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar politisi Gerindra itu, Sabtu (20/9/2025).

Hadi menegaskan, dana yang batal jangan sampai hilang begitu saja. Ia mendorong agar anggaran tersebut dialokasikan kembali dalam APBA Perubahan, khususnya untuk pengadaan alat kesehatan, peralatan medis, serta peningkatan fasilitas rumah sakit.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya perencanaan lelang yang matang agar masalah teknis tidak berulang dan merugikan masyarakat.

“Ke depan kita harap proses perencanaan bisa lebih cepat dan terukur,” tegasnya.

Menanggapi tudingan bahwa wakil rakyat dari Barat-Selatan bungkam terkait pembatalan tender, Hadi menolak anggapan tersebut. Ia menyebut telah berdiskusi dengan pimpinan daerah dan Bupati Aceh Selatan pun langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk mencari solusi.

“Kami tidak pernah diam apalagi dibungkam. Saya meminta anggaran ini harus kembali dimunculkan dalam APBA Perubahan untuk layanan kesehatan, sementara pembangunan fisik bisa dianggarkan lagi pada 2026,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik