Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Politik

JK Akan Polisikan Rismon soal Tudingan Pendanaan Rp5 Miliar Isu Ijazah Palsu Jokowi

badge-check


					JK Akan Polisikan Rismon soal Tudingan Pendanaan Rp5 Miliar Isu Ijazah Palsu Jokowi Perbesar

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), berencana melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil menyusul tudingan yang menyebut JK sebagai pendana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik. Dalam isu yang beredar, JK dituding menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk mendukung kasus yang telah lama menjadi perbincangan publik itu.

“Saya ingin katakan bahwa besok pengacara akan mewakili saya melaporkan saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari dan menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,” kata JK di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4).

JK membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia bahkan mengaku tidak pernah mengenal Rismon Sianipar secara pribadi.

“Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy, karena dia bekas menteri, saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” tegasnya.

Karena itu, JK mempertanyakan dasar tudingan yang dilontarkan Rismon. Ia menegaskan tidak pernah membantu pihak mana pun dalam kasus tersebut, termasuk Roy Suryo.

“Saya tidak pernah terlibat atau membantu dengan cara apa pun, baik kepada Roy Suryo maupun Rismon. Apalagi bertemu. Kalau memang pernah, di mana dan kapan?” cetusnya.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan apakah laporan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.

“Langkah pelaporan ini untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah disampaikan, karena ini menyangkut nama baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, tudingan tersebut merupakan fitnah yang harus disikapi secara serius.

“Pak JK sudah menyampaikan bahwa itu adalah tuduhan fitnah, sehingga perlu ditindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, tudingan Rismon Sianipar terhadap JK sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Rismon menyebut adanya sosok pendana di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik