Menu

Mode Gelap
Wagub Aceh silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi, perkuat sinergi pemerintah dan ulama SAPA Gugat Bappeda Aceh ke KIA, Dokumen Pokir DPRA Tak Diberikan Read Aloud Anak Banda Aceh dan RUMAN Aceh Meriahkan HAN 2026 di Blang Padang Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana Kabupaten Pertama Gelar Rakor, Kak Na Apresiasi Pembina Posyandu Pidie

Politik

JK Akan Polisikan Rismon soal Tudingan Pendanaan Rp5 Miliar Isu Ijazah Palsu Jokowi

badge-check


					JK Akan Polisikan Rismon soal Tudingan Pendanaan Rp5 Miliar Isu Ijazah Palsu Jokowi Perbesar

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), berencana melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil menyusul tudingan yang menyebut JK sebagai pendana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik. Dalam isu yang beredar, JK dituding menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk mendukung kasus yang telah lama menjadi perbincangan publik itu.

“Saya ingin katakan bahwa besok pengacara akan mewakili saya melaporkan saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari dan menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,” kata JK di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4).

JK membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia bahkan mengaku tidak pernah mengenal Rismon Sianipar secara pribadi.

“Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy, karena dia bekas menteri, saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” tegasnya.

Karena itu, JK mempertanyakan dasar tudingan yang dilontarkan Rismon. Ia menegaskan tidak pernah membantu pihak mana pun dalam kasus tersebut, termasuk Roy Suryo.

“Saya tidak pernah terlibat atau membantu dengan cara apa pun, baik kepada Roy Suryo maupun Rismon. Apalagi bertemu. Kalau memang pernah, di mana dan kapan?” cetusnya.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan apakah laporan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.

“Langkah pelaporan ini untuk meminta pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah disampaikan, karena ini menyangkut nama baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, tudingan tersebut merupakan fitnah yang harus disikapi secara serius.

“Pak JK sudah menyampaikan bahwa itu adalah tuduhan fitnah, sehingga perlu ditindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, tudingan Rismon Sianipar terhadap JK sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Rismon menyebut adanya sosok pendana di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Gedung BAA

14 Juli 2026 - 20:20 WIB

Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Perkuat Kolaborasi Akademik Evaluasi MoU Helsinki

14 Juli 2026 - 20:16 WIB

Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Jangan Sekadar Cek Angka, Lihat Dampaknya ke Rakyat

13 Juli 2026 - 22:40 WIB

Akademisi Minta Bahlil Tak Atur Aceh

13 Juli 2026 - 22:35 WIB

Surati Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPRK Dorong Kemandirian Listrik Banda Aceh

10 Juli 2026 - 22:40 WIB

Trending di Politik