Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Politik

Ketua DPRA Jangan Serang Sekda di Media

badge-check


					Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menunjuk Muhammad Nasir, selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh.

Prosesi penunjukan M Nasir berlangsung di restoran Meuligoe Gubernur Aceh dan dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, Senin (17/3/2025). Perbesar

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menunjuk Muhammad Nasir, selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh. Prosesi penunjukan M Nasir berlangsung di restoran Meuligoe Gubernur Aceh dan dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, Senin (17/3/2025).

BANDA ACEH– Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Tengah mengingatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar tidak melontarkan kritik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh melalui media massa. Kritik terbuka dinilai berpotensi merusak soliditas pemerintahan dan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ketua KPA Wilayah Linge, Aceh Tengah, Ismuddin alias Renggali, menegaskan seluruh kader Partai Aceh (PA), khususnya yang berada di DPRA, harus tetap solid mendukung jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).

Menurut Renggali, polemik yang berkembang di sejumlah media online terkait kinerja Sekda Aceh M. Nasir Syamaun dapat menimbulkan kesan disharmoni antara eksekutif dan legislatif, jika tidak disikapi secara bijak.

“Sekarang bukan waktunya saling serang di media. Saatnya kita membantu Mualem memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Buktikan dulu bahwa kita bekerja untuk masyarakat, bukan sibuk dengan konflik dan rebutan pengaruh,” tegas Renggali, Sabtu (31/1/2026).

Ia mengingatkan pengalaman masa lalu ketika Partai Aceh memimpin pemerintahan, namun justru terjadi perpecahan internal yang berdampak pada lemahnya kinerja pemerintahan. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh terulang kembali.

Renggali menegaskan Sekda merupakan pejabat yang mendapat kepercayaan penuh dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mulaem). Karena itu, jika terdapat perbedaan pandangan atau evaluasi kinerja, seharusnya disampaikan melalui mekanisme komunikasi internal, bukan melalui pernyataan terbuka di ruang publik.

“Sekda diberi mandat langsung oleh Gubernur. Berikan ruang dan waktu untuk bekerja serta membuktikan kinerjanya. Jangan digiring seolah-olah Sekda tidak mampu, hanya karena perbedaan kepentingan,” ujarnya.

Ia menilai perbedaan pandangan dalam pemerintahan merupakan hal wajar dan seharusnya menjadi sarana saling melengkapi, bukan sumber konflik yang justru melemahkan pemerintahan Mualem.

Lebih lanjut, Renggali mengingatkan saat ini Aceh sedang fokus pada pemulihan dan pembangunan pascabencana alam, khususnya di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah yang terdampak langsung bencana hidrometeorologi.

“Kita seharusnya bersatu membantu masyarakat korban bencana, bukan mempertontonkan konflik elite,” katanya.

Pada kesempatan itu, Renggali juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh atas bantuan dan perhatian yang telah diberikan kepada masyarakat wilayah tengah.

Ia berharap hubungan eksekutif dan legislatif tetap harmonis, sehingga momentum kepemimpinan Partai Aceh di kedua lembaga strategis tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan Aceh dan kesejahteraan seluruh rakyat. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik