Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Politik

Ketua DPRA Sesalkan Pemanggilan Pokja BPBJ oleh Polda Aceh

badge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli alias Abang Samalanga Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli alias Abang Samalanga

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli alias Abang Samalanga menyesalkan pemanggilan salah satu Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh oleh Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, seperti yang diberitakan salah satu media siber di Aceh.

Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Polda Aceh itu justru dapat jadi hambatan dalam pembangunan Aceh kedepannya.

Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi hendaknya semua pihak mendukung serta menyukseskan hal itu.

Abang Samalanga menyampaikan, pihaknya akan menyurati pimpinan di Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait dengan pemanggilan salah satu Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh yang diberitakan salah satu media siber di Aceh.

Langkah itu sebagai bentuk pengawasan dan upaya klarifikasi yang ingin dilakukan pihaknya untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

“Pokja Biro PBJ dipanggil oleh Polda. Ini ada apa, jadi perlu kita dalami,” kata Zulfadhli dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat 11 Juli 2025.

Lanjut Zulfadhli, pihaknya secara resmi akan melayangkan surat ke Pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh untuk hadir ke DPR Aceh.

“Senin 14 Juli 2025, nanti kita layangkan surat ke Polda Aceh,” ujarnya.

Politisi Partai Aceh ini m mengungkapkan, selain menyurati pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh, pihaknya juga akan melayangkan surat serupa ke pimpinan Biro PBJ dan juga Pokja-Pokja. Hal itu, agar pihaknya dapat mengklarifikasi persoalan tersebut, biar jadi terang benderang.

“Jadi, nanti kita lihat, apakah upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum, atau hanya modus untuk ‘barter proyek’ semata,” tegasnya.

“Nanti kita surati semua pihak-pihak terkait. Kita ingin mengklarifikasi persoalan ini agar terang benderang,” tambahnya.

Zulfadhli menambahkan, pihaknya juga banyak sekali mendapatkan informasi, keluhan dari berbagai pihak, dari masyarakat, bahwa, oknum-oknum di Polda Aceh ini kerap mengganggu jalannya pembangunan dengan cara-cara seperti itu, yakni panggil-panggil Pokja, tapi ujung-ujungnya minta ‘jatah proyek’.

Secara tegas Zulfadhli mengatakan bahwa pihaknya ingin melakukan upaya penegakan hukum, banyak sekali proyek-proyek besar di Aceh ini yang butuh keseriusan Polda Aceh untuk menanganinya.

“Seperti Proyek Multi Years (MYC) yang nilainya triliunan, itu juga juga berselemak masalah. Nah, tetapi kenapa mereka diam. Jadi, langkah DPR Aceh, ingin mendudukkan persoalan sebenarnya seperti apa. Karena itu, nantinya, semua pihak kita panggil, agar masalah ini terbuka, terang benderang, bila perlu nanti ada tindak lanjut sampai ke Mabes Polri,” imbuhnya.

Sebagai lembaga legislatif di Aceh, Zulfadhli mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, untuk saling menghormati kerja-kerja masing-masing instansi.

“Saat ini, di bawah Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, kita ingin berhasil membangun Aceh sebagai bagian dari NKRI,” jelasnya.

“Upaya-upaya menghambat pembangunan dengan pola-pola pendekatan hukum yang serampangan dan terkesan tendensius, hal tersebut bukan cerminan dari semangat asta cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik