Menu

Mode Gelap
Wali Kota Lhokseumawe Bersilaturahmi dengan Menteri Koperasi RI, Bahas Pengembangan Koperasi Ambulan PMI Kota Banda Aceh Evakuasi Penemuan Jenazah di Tanjung Selamat FSH UIN Ar-Raniry Gelar Kuliah Umum Internasional Bahas Kekacauan Istilah Patani di Thailand Selatan Jaga Perdamaian dan Syariat, Ketua FKUB Aceh Tawarkan Solusi Hidup Rukun Jajaki Sejumlah Peluang Kerjasama, Wali Kota Lhokseumawe Temui Wamenkomdigi Dorong Ruang Kreatif Pemuda, Wali Kota Lhokseumawe Temui Menteri Ekraf

Pemerintahan

Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK: Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

badge-check


					Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, Rapat Persiapan Pelaksanaan Monitoring, Conttolling, Surveillance For Prevention (MCSP)- KPK Tahun 2025 Pada Pemerintah Aceh dengan Kepala SKPA di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Senin, 14/04/2025. Perbesar

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, Rapat Persiapan Pelaksanaan Monitoring, Conttolling, Surveillance For Prevention (MCSP)- KPK Tahun 2025 Pada Pemerintah Aceh dengan Kepala SKPA di Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Senin, 14/04/2025.

BANDA ACEH — Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin rapat Persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) – KPK Tahun 2025 pada Pemerintah Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 14 April 2025.

Advertisements
Ad 4

Rapat ini turut diikuti oleh Inspektur Aceh Jamaluddin, koordinator MCSP, serta dihadiri seluruh kepala dinas dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Aceh.

Advertisements
BANK ACEH IDUL FITRI

Dalam arahannya, M. Nasir menekankan bahwa MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP), yang dikembangkan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di level pemerintah daerah.

“MCSP ini bukan hanya soal kepatuhan administratif. Ini adalah upaya kolektif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar M. Nasir.

Ia menjelaskan, MCSP dirancang untuk memperkuat empat aspek utama: monitoring pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah, controlling potensi kerawanan korupsi, surveillance terhadap aktivitas berisiko dengan pendekatan lokal, serta prevention melalui perbaikan sistem tata kelola.

“Setiap indikator dalam program ini disusun berdasarkan tantangan nyata yang dihadapi daerah. Maka komitmen kita dalam menjalankannya harus utuh,” kata Nasir.

Ia juga mengapresiasi peningkatan pelaksanaan program pencegahan korupsi ini di Aceh dari tahun ke tahun, seraya berharap implementasi MCSP 2025 dapat memberikan hasil yang lebih maksimal.

“Keberhasilan ini tidak akan tercapai jika hanya berjalan sendiri-sendiri. Ini kerja kolektif, dan hanya bisa berhasil bila seluruh pejabat Pemerintah Aceh menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” tutup M. Nasir. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Lhokseumawe Bersilaturahmi dengan Menteri Koperasi RI, Bahas Pengembangan Koperasi

16 April 2025 - 20:49 WIB

Jajaki Sejumlah Peluang Kerjasama, Wali Kota Lhokseumawe Temui Wamenkomdigi

16 April 2025 - 20:38 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional demi Dampak Nyata ke Desa

16 April 2025 - 17:15 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

16 April 2025 - 13:53 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

15 April 2025 - 19:34 WIB

Trending di Pemerintahan