Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Politik

Prabowo Bisa Rugi Jika Gandeng Gibran Lagi di Pilpres 2029

badge-check


					Prabowo Bisa Rugi Jika Gandeng Gibran Lagi di Pilpres 2029 Perbesar

JAKARTA – Potensi kerugian politik bisa dialami Presiden Prabowo Subianto apabila kembali menggandeng Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2029.

Menurut Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin, duet Prabowo-Gibran justru bisa menjadi “karpet merah” bagi Gibran untuk melenggang mulus menuju kursi Presiden pada Pilpres 2034.

Pasalnya, posisi sebagai wakil presiden akan memberi Gibran panggung politik dan elektabilitas yang kuat untuk kontestasi berikutnya.

“Gibran akan berpeluang mulus untuk jadi presiden pada Pilpres 2034,” ujar Jamiluddin Senin, 23 Februari 2026.

Ia menilai, kondisi tersebut juga bisa menjadi dilema bagi Partai Gerindra. Sebab, langkah tersebut dinilai justru memperkuat posisi politik Gibran dalam jangka panjang, sementara Prabowo berpotensi kehilangan momentum dan ruang manuver politiknya sendiri.

Lebih jauh, Jamiluddin menegaskan bahwa jika Prabowo ingin peluangnya tetap mulus pada Pilpres 2029, seharusnya mempertimbangkan figur lain sebagai pendamping.

“Sebab, Gibran akan menjadi kartu mati bagi Prabowo bila maju kembali pada Pilpres 2029,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik