Menu

Mode Gelap
PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

Politik

Sukses Tangani Perkara Pelecehan Seksual, DPRK Apresiasi Polresta Banda Aceh

badge-check


					Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi Perbesar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi

ACEHSIBER.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi mengapresiasi Polresta yang telah berhasil menangani sebanyak 54 perkara pelecehan seksual hingga pemerkosaan anak di bawah umur dalam dua tahun terakhir.

“Sudah sepatutnya kita mengapresiasi respons cepat Polresta Banda Aceh atas keberhasilan menangani dan pengungkapan kasus kekerasan dan pelecahan seksual pada anak,” kata Musriadi, Sabtu (11/01/2025).

Musriadi menyampaikan Kasus pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan ini rata-rata adalah orang dekat korban. Ia berharap kepada orang tua yang memiliki anak di bawah umur khususnya perempuan agar benar-benar dapat menjaga dan mengawasi mereka secara baik.

Advertisements
Ad 19

“Kami berharap sinergisitas pemerintah harus bersinergis dengan kepolisian dan seluruh stakeholder lainnya khususnya kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam penurunan kasus angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam memberikan sosialisasi, layanan aduan, pendampingan hukum dan psikologis,” ucap Musriadi.

Dalam hal ini tambahnya Perlu perluasan akses layanan pengaduan dan sosialisasi agar masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kasus pelecehan seksual kepada anak

Politisi Partai Amanat Nasional ini mendorong UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana gencar mengedukasi pencegahan kekerasan di keluarga, sekolah, dan juga komunitas.

Menirunya upaya preventif itu perlu dikenalkan untuk mengurangi risiko tindak kekerasan terhadap anak. Pendampingan yang diberikan kepada korban lebih komprehensif.

“Untuk mencapai hal itu juga diperlukan kolaborasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum agar penanganan kasus tersebut efektif dan cepat tanggap,” tutupnya.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap

27 November 2025 - 14:39 WIB

Aceh Bahas Pembangunan Keistimewaan di Batam

23 November 2025 - 21:52 WIB

Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik 

22 November 2025 - 22:58 WIB

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 12 Jabatan Strategis

21 November 2025 - 11:56 WIB

SAPA Bongkar Alokasi Publikasi Pokir DPRK Banda Aceh

19 November 2025 - 22:33 WIB

Trending di Politik