Menu

Mode Gelap
PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

Pemerintahan

Terungkap, 102 Tenaga Kontrak di Banda Aceh Telah Dirumahkan

badge-check


					Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Perbesar

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

ACEHSIBER.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) dan Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna membahas masalah keuangan dan nasib tenaga kontrak yang dirumahkan, Senin (10/2/2025) di Ruang Banmus, gedung DPRK setempat.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi III, Royes Ruslan, Wakil ketua komisi Tuanku Muhammad, Sekretaris komisi Sofyan Helmi, dan anggota komisi, Aulia Rahman, Faisal Ridha dan Ramza Harli. Dari Pemko hadir Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata serta jajarannya dan Kepala Badan BKPSDM Banda Aceh. Rizal Abdullah serta jajarannya.

Ketua Komisi III, Royes Ruslan mengatakan, terkait potensi utang Pemko Banda Aceh pihaknya masih menunggu audit dan laporan dari inspektorat. Namun kata Royes setelah dikonfirmasi kepada OPD terkait utang yang tercatat, seperti utang pihak ketiga diprediksikan Rp. 60 miliar, dan utang Alokasi Dana Gampong (ADG) sekitar Rp.5 miliar, total Rp. 65 miliar. Sementara untuk DPA PPPK atau kewajiban tahun 2025 belum dianggarkan.

Advertisements
Ad 19

“Ini masih kita petakan dulu potensi-potensi hutangnya, ternyata tidak seperti yang kita khawatirkan ke depan,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini melanjutkan, untuk efisiensi anggaran, dari BPKK sudah memiliki aturan yang jelas, dan jumlahnya cukup besar. Seperti kegiatan efisiensi pada kegiatan seremonial, operasional, perjalanan dinas, dan belanja alat habis pakai. Menurutnya dengan diberlakukan efisiensi anggaran yang besar itu sangat tepat sasaran.

Terkait tenaga kontrak yang dirumahkan , kata Royes itu semua karena aturan yang menyatakan demikian. Karenanya, Komisi III DPRK Banda Aceh lanjut Royes meminta untuk mencari skema lain terkait nasib tekon ini agar tidak menimbulkan masalah baru jika ada penambahan lagi yang dirumahkan.

“Apalagi ke depan menjelang idul fitri dan sebagainya, karena itu kita minta BKPSDM untuk membuat skema baru dan bisa memetakan sekaligus mencari solusinya terhadap tenaga kontrak ini, ” katanya.

Kepala BKPSMD Kota Banda Aceh, Rizal Abdullah dalam rapat itu menyampaikan, saat ini ada 102 tenaga kontrak yang di SK-kan oleh Sekda (Pj Wali Kota) yang telah dirumahkan. Di BKPSDM sendiri kata dia, ada sekitar 2 orang. Sementara di Sekretariat DPRK Banda Aceh ada sekitar 12 orang.

“Mereka yang dirumahkan, yang di SK-kan Sekda atau Pj Wali Kota di atas tahun 2022,” sebutnya.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perdana, Peunaron Miliki Posko Pengaduan Konflik Satwa

25 November 2025 - 22:54 WIB

Mualem Lantik Ketua BRA Periode 2025-2030

24 November 2025 - 23:03 WIB

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik pada Monev Pelayanan Informasi Publik 2025

24 November 2025 - 14:28 WIB

Pemerintah Aceh Gerak Cepat Penuhi Permintaan Bantuan Logistik Wabup Aceh Utara

23 November 2025 - 21:55 WIB

‎Wakil Gubernur Resmi Buka Aceh Festival 2025

22 November 2025 - 23:01 WIB

Trending di Pemerintahan