Menu

Mode Gelap
PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

Pemerintahan

Wagub Fadhlullah: Draft Revisi UUPA harus Segera Kita Serahkan ke DPR RI

badge-check


					Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah,  didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA,  dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024 Perbesar

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024

BANDA ACEH – Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sedang berlangsung saat ini, karena itu, draft revisi Undang-Undang nomor 11 2006 tentang Pemerintahan Aceh harus segera diserahkan ke DPR RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Zulfadli serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, Jum’at (9/5/2025) malam.

“Saat ini teman-teman di DPR RI sedang memasuki masa persidangan II, karena itu draft revisi UUPA harus segera kita serahkan agar bisa segera dibahas. Karena target kita, revisi UUPA harus disahkan tahun ini,” ujar Wagub.

Advertisements
Ad 19

“Meski pembahasan dan pengesahan UUPA merupakan ranah teman-teman di DPR RI, namun seluruh unsur di Pemerintahan Aceh harus turut mengawal proses pembahasan dimana. Pemerintah Aceh tentu selalu berkomitmen menjaga dan mengawal proses pembahasan, demi Aceh, demi seluruh masyarakat Aceh,” sambung Wagub.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Aceh bersama DPRA fokus membahas draft revisi UUPA, terutama terkait penambahan dan perpanjangan dana Otonomi Khusus dan penegasan sejumlah kewenangan Aceh lainnya.

Pada UUPA awal, dana Otsus Aceh hanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat hingga 2027 mendatang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Nasional selama 20 tahun. 15 tahun pertama (2008-2022) 2 persen dari DAU Nasional, dan 1 persen dari DAU Nasional (2023-2027).

Penurunan pendapatan dari Dana Otsus ini berimbas pada minimnya ruang fiskal Aceh. Hal ini berdampak pada ketidakseimbangan pembangunan di Bumi Serambi Mekah. Hal ini terjadi karena Pendapatan Asli Daerah Aceh yang masih belum mampu menunjang belanja daerah.

Untuk itu, Wagub berharap agar Wali Nanggroe sebagai tokoh Aceh dan tokoh perdamaian Aceh dapat pula melakukan lobi-lobi di tingkat pusat.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA Tgk Anwar Ramli selaku Ketua Tim Revisi UUPA menjelaskan, demi merumuskan draft revisi UUPA, Pemerintah Aceh bersama DPRA telah membentuk tim yang terdiri dari para pakar, profesor dan ahli hukum dan telah pula di susun dalam naskah akademik.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, Sekjen Partai Aceh Tgk Ayub Abbas sejumlah Anggota DPRA, para pakar serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait lainnya. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perdana, Peunaron Miliki Posko Pengaduan Konflik Satwa

25 November 2025 - 22:54 WIB

Mualem Lantik Ketua BRA Periode 2025-2030

24 November 2025 - 23:03 WIB

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik pada Monev Pelayanan Informasi Publik 2025

24 November 2025 - 14:28 WIB

Pemerintah Aceh Gerak Cepat Penuhi Permintaan Bantuan Logistik Wabup Aceh Utara

23 November 2025 - 21:55 WIB

‎Wakil Gubernur Resmi Buka Aceh Festival 2025

22 November 2025 - 23:01 WIB

Trending di Pemerintahan